Jakarta (ANTARA News) - Saksi dari pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, Chairuman Harahap dan Edi Kusnadi, di Jakarta, Kamis, memutuskan untuk menolak mengikuti rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2009 tingkat nasional dengan meninggalkan rapat pleno itu.

Keputusan untuk walk out dari rapat pleno itu diambil, setelah mereka menyatakan pihaknya tidak menerima penjelasan yang memuaskan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai daftar pemilih tetap (DPT) pilpres.

"Kita tidak bisa mengikuti rekapitulasi penghitungan ini, karena kita tidak bisa mengoreksi penghitungan tanpa ada tolok ukur yang jelas," katanya ketika ditemui di luar ruang sidang tempat rapat pleno rekapitulasi berlangsung.

Menurut Chairuman, pihaknya tidak dapat memeriksa jumlah pemilih yang benar-benar menggunakan hak pilihnya karena data DPT tidak jelas.

"Kita ingin mengontrol siapa yang memilih saat pemilu," katanya menjelaskan alasan pihaknya mempermasalahkan DPT.

Keputusan untuk tidak mengikuti rekapitulasi ini, katanya, untuk seterusnya, kecuali KPU dapat menjelaskan masalah DPT pilpres ini dengan gamblang.

Ia juga mengatakan, saksi dari pasangan JK-Wiranto juga tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara nasional. Selain itu, pihaknya akan membawa masalah DPT ini ke jalur hukum.

Sebelumnya, KPU menghentikan sementara rapat pleno rekapitulasi itu untuk memberikan kesempatan pembahasan permasalahan DPT yang diprotes saksi pasangan JK-Wiranto.

Namun, setelah pertemuan tersebut, Chairuman mengaku tidak mendapat penjelasan yang memuaskan. "Hanya diskusi saja," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009