Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Tim Pemenangan Jusuf Kalla-Wiranto, Indra Piliang mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya juga mengajukan gugatan pemilihan presiden (pilpres) 2009 bila terdapat kecurangan yang ditemukan.

"Menurut kami, Pak SBY seharusnya juga mengajukan gugatan pilpres," kata Indra kepada wartawan di Gedung MK di Jakarta, Senin.

Hal tersebut, ujarnya, terkait dengan perkataan Presiden sendiri yang mengakui bahwa terdapat pula sejumlah kecurangan yang menimpa pihak SBY-Boediono.

Namun sayangnya, lanjut Indra, Presiden Yudhoyono malah tidak terlalu mempersoalkan hal itu.

Kuasa Hukum Tim JK-Wiranto sendiri telah mendaftarkan gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (27/7).

Anggota Tim Kuasa Hukum tersebut terdiri atas lima orang dari Partai Golkar, lima orang dari Partai Hanura, dan tiga orang dari non-partai.

Sebelumnya, anggota tim sukses kampanye Yudhoyono-Boediono, Andi Mallarangeng di Cikeas, Jumat (24/7) mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono menghargai sikap calon presiden lain yang berkompetisi bersamanya dalam Pemilu Presiden 2009 apabila mereka memutuskan tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Andi hanya mengingatkan komitmen awal setiap calon presiden yang berlaga dalam Pemilu Presiden 2009 bahwa masing-masing siap untuk kalah atau menang. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009