Jakarta (ANTARA News) - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, gugatan pasangan capres/cawapres Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo Subianto ke Mahkamah Konstitusi tentang kecurangan Pilpres 2009 yang masif dan sistematis, tidak mendapat dukungan publik.

"Berdasarkan survei opini publik LSI 18-24 Juli 2009, sebanyak 65,5 persen responden menilai, pilpres sangat bebas, jujur dan adil (jurdil)," kata peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi di Jakarta, Rabu.

Sedangkan, 21 persen responden menyatakan pilpres bebas dan jurdil dengan sedikit masalah, dan 8,8 persen responden menyatakan jurdil tapi dengan banyak masalah.

Sisanya sekitar 1,2 persen responden menyatakan pilpres tidak jurdil sama sekali dan 3,4 persen menyatakan tidak tahu.

Burhanuddin Muhtadi menyebutkan, survei nasional di 33 provinsi dan 4.000 responden itu menegaskan bahwa gugatan tim pasangan JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo ke MK tentang kecurangan pilpres yang masif dan sistematis tidak mendapat dukungan publik yang luas.

Masyarakat, kata dia, relatif bisa membedakan agenda politik elite terkait gugatan JK dan Mega ke MK. Buktinya, meski keduanya menilai pemilu tidak jurdil, tapi JK dan Mega punya tuntutan yang berbeda disesuaikan dengan kepentingan politik masing-masing.

Menurut dia, Mega meminta ada putaran kedua. Sedang JK karena sadar tidak lolos putaran kedua, mereka minta hasil pilpres dibatalkan.

Ia menegaskan, survei LSI itu bukan dalam rangka melegitimasi kekurangan-kekurangan proses pemilu, tapi atas nama hukum.

"Kita mempersilakan mereka yang menuding pilpres tidak jurdil untuk buktikan tuduhan mereka. Kita lihat apakah nanti MK dan publik `membeli` argumen mereka atau tidak," tambahnya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009