Karawang,(ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang membongkar belasan rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi, di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Kamis.

Dalam pembongkaran itu,rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi di Kampung Cikelor, Desa Amansari dan Dusun Krajan, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok tersebut ada yang didirikan secara permanen dan semi permanen.

Petugas sempat kesulitan saat membongkar rumah yang didirikan secara permanen, dan akhirnya menurunkan satu unit kendaraan alat berat (beckhoe), untuk menghancurkan rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

Sejumlah pemilik rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi mengatakan, pembongkaran yang dilakukan Satpol PP itu harus merata.

"Jangan sampai ada rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi di daerah itu tidak dibongkar," kata salah satu pemilik.

Lokasi rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi itu sendiri bergabung dengan pemukiman warga atau berada di tengah rumah masyarakat.

Atas kondisi itu, hampir setiap rumah masyarakat di desa itu ditulis "rumah tangga" di setiap bagian depan rumahnya masing-masing.

"Rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, sudah dilakukan secara turun-temurun," kata Bambang (38), warga setempat disela-sela pembongkaran itu.

Sedangkan Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Karawang, Deni S Harlan mengatakan, pihaknya membongkar rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi itu setelah mendapat laporan dan mendapat dukungan dari warga setempat.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009