Jakarta, (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan (audit) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hasilnya akan diumumkan pada Oktober 2009.

"Audit sedang berjalan, sudah disiapkan mulai 20 Juni, audit dilakukan sampai 10 September, Oktober diumumkan," kata Anggota BPK Baharuddin Aritonang di Gedung BPK Jakarta, Kamis.

Menurut dia, jika masih ada masalah yang berkaitan dengan teknologi informasi (TI) dan masalah khusus lainnya, akan diperiksa oleh keanggotaan BPK yang baru.

"Kalau yang menyangkut laporan keuangan periode sebelum kita berakhir, masih kita (keanggotaan lama) yang memeriksa," katanya.

Ia menyebutkan, berbagai kasus di KPU pada masa lalu terungkap setelah BPK melakukan audit terhadap KPU.

Ketika ditanya dari laporan yang masuk apakah sudah ada indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara, Baharuddin mengatakan, hingga saat ini masih normal-normal saja.

"Kita tidak boleh menduga-duga, kalau ada nanti kita serahkan saja ke pihak berwajib, kalaupun ada unsur kerugian negara bisa jadi karena faktor administrasi," katanya.

Mengenai pemeriksaan terhadap biaya perkara di Mahkamah Agung (MA), Baharuddin mengatakan, sudah ada kesepakatan, sehingga BPK mulai tahun 2009 sudah mulai mengaudit biaya perkara 2009.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009