Mamuju (ANTARA News) - Sekitar 50 orang aparat kepolisian Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) nyaris bentrok dengan warga pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes tindakan pemukulan yang dilakukan oknum polisi terhadap warga di wilayah itu.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat sekitar 100 orang warga pendemo dari Lingkungan Kasiwa Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju berdialog dengan Wakil Kepala Polres Mamuju, Kompol Setyo Hermanto yang didampingi Kabag Ops Polres Mamuju, AKP Yayat Ruhiyat di kantor Polres Mamuju, Kamis.

Warga tersebut, melakukan protes dan mengecam tindakan oknum aparat polisi yang sudah dua kali melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap warga di wilayah itu sehingga mengakibatkan empat orang warga masing-masing Awi, Ma`di, Jumain dan Yusuf menderita luka dan mengaku trauma atas peristiwa itu.

Sebelumnya Awi dirawat menderita luka cukup serius di bagian kepala dan memar di bagian wajah pada bagian pelipis mata kanannya serta mengalami rasa sakit disekujur tubuhnya, akibat menerima pukulan dan tendangan oknum polisi yang bersenggolan motor dengannya di Jalan Emmi Saelan Mamuju. sekitar pukul 12.30 wita (27/7)

Sementara Ma`di rekan Awi, menerima ancaman pistol oknum polisi yang datang menyerang warga dengan berpakaian preman dan bersenjata lengkap dengan berlaku brutal dan beringas, melempari rumah milik warga ditempat kejadian itu serta menghancurkan satu unit motor milik warga.

Awi dan Ma`di yang mengalami peristiwa itu mengaku trauma atas kejadian peganiayaan yang dilakukan para oknum polisi itu.

Sedangkan ditempat terpisah lainnya sekitar 20 orang oknum polisi dari Polres Mamuju juga melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga di Jalan Pattimura Mamuju, masing-masing Yusuf dan Jumain di jalan Pattimura, sekitar pukul 01,00 wita.

Yusuf Korban penganiayaan merupakan oknum PNS di Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Mamuju, Yusuf dan Jumain juga dipukuli oknum polisi tanpa diketahui penyebabnya.

Namun salah seorang warga, yang melakukan protes dan tidak menerima kejadian itu Edwin, dinilai telah melakukan penghinaan kepada institusi kepolisian karena dinilai telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengatakan polisi di Mamuju seperti "Anjing".

"Polisi selalu berbicara hukum, tetapi kalau terjadi kesalahan yang dilakukannya tidak dilakukan penangkapan kalau begini gambaran hukumnya polisi tak ubahnya seperti "Anjing","kata Edwin salah seorang pengunjuk rasa yang juga mahasiswa fakultas Stisipol Universitas Tomakaka Mamuju.

Protes Edwin tersebut kemudian medapat reaksi para polisi yang ada di kantor Polres Mamuju karena dinilai telah menghina institusi kepolisian dan akan melakukan penangkapan terhadap Edwin, sehingga nyaris memicu bentrokan antara polisi dan warga.

Beruntung Kabag Ops Polres Mamuju, Yayat Ruhiyat lansung meredam amarah seluruh aparatnya, dan menenangkan sejumlah warga yang juga akan melakukan perlawanan sehingga bentrokan yang nyaris terjadi tersebut berhasil diredam.

Antara polisi dan warga kemudian bersepakat melanjutkan dialog mengenai tindakan yang dilakukan oknum polisi yang telah melakukan penganiayaan terhadap warga tersebut.

Wakil Kepala Polres Mamuju, Kompol Setyo Hermanto kemudian berjanji akan melakukan tindakan hukum terhadap aparatnya yang telah melakukan kekerasan terhadap warga.

Namun salah seorang anggota LBH Mamuju, Muhaimin Faisal, yang juga melakukan protes terhadap pemukulan yang dilakukan polisi kembali menyanyankan sikap aparat Polres Mamuju yang dinilainya terlalu reaktif terhadap pernyataan warga yang dinilai menghina institusi kepolisian tersebut.

"Ini hanya dikatakan "pesuruh" kok lansung mau dilakukan penangkapan, sedangkan oknum polisi yang telah melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap warga yang sudah kritis dan trauma sampai saat ini proses hukumnya belum jelas,"ujarnya

Para warga kemudian membubarkan diri dengan tertib. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009