Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama dua hari, sejak Minggu (2/8) hingga Senin (3/8) menyiapkan materi berupa jawaban dan data-data yang diperlukan untuk menghadapi gugatan pemilu presiden dan wakil presiden 2009 di Mahkamah Konstitusi.

"Pada prinsipnya sudah siap semua. KPU provinsi sudah mengumpulkan bahan-bahan sejak kemarin. Mereka dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyiapkan bahan itu, yakni soal daftar pemilih tetap dan dugaan penggelembungan suara," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Senin.

KPU telah mengundang KPU provinsi di seluruh Indonesia untuk menyiapkan data-data serta dokumen yang diperlukan dalam sidang perselisihan hasil pilpres yang dijadwalkan dimulai Selasa, 4 Agustus 2009.

Ditemui terpisah, anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, pihaknya optimistis dapat membuktikan bahwa dugaan-dugaan seperti penggelembungan suara maupun masalah dalam DPT, tidak benar.

Bukti-bukti yang diperlukan berkaitan dengan DPT, misalnya untuk di Jawa Tengah, KPU telah menyiapkan surat keputusan tentang pemutakhiran data pemilih.

"Itu kita lampirkan untuk menjawab bahwa kita memang serius melakukan pemutakhiran di level bawah sesuai dengan jadwalnya," katanya.

Sementara itu, untuk menjawab dugaan penggelembungan maupun pengurangan suara, KPU menyiapkan berita acara seluruh tingkat kabupaten di seluruh Indonesia.

Dengan pemberian kesaksian dan bukti yang sangat akurat terhadap item-item yang dimohonkan tersebut, Putu mengatakan pihaknya berharap persidangan dapat selesai lebih cepat, tidak sampai berlarut-larut.

KPU, lanjut dia, juga telah menyiapkan saksi ahli untuk hadir di persidangan. Saksi tersebut, lanjut dia, dapat berasal dari internal KPU.

"Kita siapkan saksinya dari tingkat mana saja, dari tingkat bawah sampai atas," katanya.

Untuk menghadapi gugatan ini, KPU telah menyiapkan tim advokasi yang beranggotakan sejumlah jaksa pengacara negara.

Tim advokasi ini dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan materi gugatan yaitu mengenai daftar pemilih tetap, penghitungan dan pemungutan suara.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009