Yerusalem (ANTARA News/AFP) - Serangan-serangan roket terhadap Israel oleh Hamas yang menguasai Gaza dan kelompok pejuang lain Palestina merupakan kejahatan perang, kata kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan yang diterbitkan Kamis.

"Pasukan Hamas melanggar hukum perang dengan menembakkan roket dengan sengaja dan membabi-buta ke kota-kota Israel dan meluncurkannya dari daerah-daerah berpenduduk dan membahayakan warga sipil Gaza," kata direktur program HRW Iain Levine.

"Serangan-serangan roket Hamas yang ditujukan pada warga sipil Israel adalah hal yang melanggar hukum dan tidak bisa dibenarkan dan merupakan kejahatan perang," katanya.

Laporan setebal 31 halaman itu merupakan hasil dari penyelidikan atas serangan-serangan yang dilakukan Hamas dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina sejak November 2008 yang menewaskan tiga warga sipil Israel dan mencederai parah puluhan orang.

Roket Grad rancangan Uni Sovyet dan roket rakitan Qasam yang digunakan oleh kelompok Palestina di Jalur Gaza tidak bisa dipercaya ketepatannya, kata laporan itu.

"Menurut undang-undang perang, senjata semacam itu tidak pandang bulu ketika digunakan terhadap sasaran di daerah-darah yang berpenduduk padat," kata organisasi HAM yang berpusat di New York itu.

"Sebagai badan yang berkuasa di Gaza, Hamas seharusnya secara terbuka menghentikan serangan-serangan roket terhadap tempat-tempat sipil Israel dan menghukum mereka yang bertanggung jawab, termasuk anggota-anggota sayap bersenjatanya sendiri," kata Levine.

Israel menggunakan serangan-serangan roket itu sebagai dalih untuk meluncurkan ofensif besar-besaran ke Jalur Gaza pada 28 Desember hingga 18 Januari yang menewaskan lebih dari 1.400 orang Palestina.

HRW mengingatkan bahwa pada masa silam organisasi itu memiliki banyak catatan mengenai pelanggaran atas hukum perang yang dilakukan oleh Israel di Gaza, namun mereka menekankan bahwa "pelanggaran oleh satu pihak dalam sebuah konflik tidak membenarkan pelanggaran oleh pihak lain".

Militer Israel menyatakan, lebih dari 200 roket dan bom ditembakkan dari Jalur Gaza ke Israel sejak ofensif 22 hari negara Yahudi itu terhadap Hamas yang menguasai Gaza, pada Desember dan Januari.

Operasi "Cast Lead" Israel itu, yang menewaskan lebih dari 1.400 orang Palestina yang mencakup ratusan warga sipil dan menghancurkan sejumlah besar daerah di jalur pesisir tersebut, diklaim bertujuan mengakhiri penembakan roket dari Gaza.

Kekerasan di dan sekitar Gaza meletus lagi setelah gencatan senjata enam bulan berakhir pada 19 Desember.

Israel membalas penembakan roket pejuang Palestina ke negara Yahudi tersebut dengan melancarkan gempuran udara besar-besaran dan serangan darat ke Gaza dalam perang tidak sebanding yang mendapat kecaman dan kutukan dari berbagai penjuru dunia.

Kelompok Hamas menguasai Jalur Gaza pada Juni tahun 2007 setelah mengalahkan pasukan Fatah yang setia pada Presiden Palestina Mahmud Abbas dalam pertempuran mematikan selama beberapa hari.

Sejak itu wilayah pesisir miskin tersebut dibloklade oleh Israel. Palestina pun menjadi dua wilayah kesatuan terpisah -- Jalur Gaza yang dikuasai Hamas dan Tepi Barat yang berada di bawah pemerintahan Abbas.

Uni Eropa, Israel dan AS memasukkan Hamas ke dalam daftar organisasi teroris.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009