Jakarta (ANTARA News) - Buruknya kinerja Mahkamah Agung (MA) membuat Komisi Yudisial (KY) berang dan berencana memangil sejumlah Hakim Agung guna melakukan evaluasi.

"Karena itu, KY berencana melakukan rapat pleno, Senin depan untuk membahas pemanggilan hakim agung, termasuk hakim yang punya kinerja buruk, seperti Djoko Sarwoko," kata anggota Komisi Yudisial, Soekotjo Soeparto kepada wartawan, Jumat.
Soekotjo mengakui rencana pemanggilan hakim agung itu, juga terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim yang dilaporkan Masyarakat Hukum Indonesian (MHI) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

"Yang dilaporkan itu Djoko Sarwoko. Kemungkinan dia, salah satu hakim agung yang akan dipanggil," tambahnya.

Dia tidak menampik Djoko Sarwoko berdasarkan bukti-bukti KY, memiliki sikap inkonsisten dalam memutuskan soal Peninjauan Kembali dalam kasus Djoko Tjandra. Namun demikian, kata Soekotojo, bukan hanya Djoko Sarwoko saja yang akan dipanggil, tapi juga hakim agung yang memutuskan perkara KPU.

Yang jelas, kata Soekotjo, KY perlu melakukan rapat pleno dulu untuk memutuskan terlebih dahulu, soal Djoko Sarwoko. "Kita bahas dululah dalam rapat pleno soal Djoko Sarwoko ini. Karena keputusan itu harus disetujui oleh seluruh komisioner KY," katanya.

Lebih jauh katanya, KY memiliki sejumlah data dan bukti-bukti tambahan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami sudah memiliki tambahan data dan sejumlah bukti dari pelapor. Tapi kami masih perlu bukti tambahan lainnya, termasuk keterangan dari Djoko Sarwoko," ujarnya.

Ditambahkan Soekotjo, Peninjauan Kembali (PK) kasus Joko Tjandra, merupakan pelanggaran kode etik. Apalagi, Djoko Sarwoko pernah menolak PK yang diajukan kejaksaan dalam kasus Mulyar bin Syamsi beberapa waktu lalu.

Menyangkut evaluasi hakim agung, Wakil Ketua Komisi III DPR F-PKS Suripto menegaskan mendukung langkah KY, termasuk memeriksa hakim bermasalah seperti Djoko Sarwoko. "Saya mendukung KY mengevaluasi hakim agung, termasuk memanggil Djoko Sarwoko," katanya.

Menurut Soeripto, rencana pemeriksaan Djoko Sarwoko tersebut perlu dikawal dan dikontrol, sehingga tidak tersendat di tengah jalan. "Karena itu Komisi III DPR berencana untuk meminta keterangan dari KY dalam rapat konsultasi antara Komisi III DPR dengan KY pada masa sidang yang akan datang. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009