Kendari (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengembangkan penyelidikan terhadap tujuh warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan oleh Polres Konawe pada Rabu (5/8).

"Untuk kepentingan penyelidikan, kita tidak akan ekspose dulu. Kita belum membuka masalah karena ada instruksi dari Kapolri. Jadi, mohon kepada wartawan bersabar dulu," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Muhammad Fachrurrozi di Kendari, Minggu.

Fachrurrozi juga meralat istilah `penahanan` terhadap ketujuh WNA tersebut dengan menggantinya `pengamanan`. "Kita tidak menahan mereka, tapi mengamankan," ujarnya singkat.

Mengenai rencana Polda Sultra mendatangkan personel dari Densus 88 Antiteror dari Mabes Polri, Fachrurrozi juga enggan memberi keterangan hal itu. "Kita menunggu saja dulu," ujarnya lagi.

Sebelumnya ketujuh WNA asal Malaysia ini masuk ke Sultra melalui Makassar, Setelah beberapa malam menginap di Kota Kendari, mereka melanjutkan perjalanannya ke Kabupaten Konawe, dengan tujuan mereka adalah berdakwah menyebarkan ajaran Islam, namun aparat mencurigai mereka terlibat jaringan terorisme.

Mereka akhirnya diamankan ke Polres Konawe pada Rabu malam (5/8). Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi setempat, ditemukan tiga keping "CD" yang diduga memiliki kaitan dengan jaringan terorisme.

Selain itu, buku telepon yang dimiliki salah seorang di antara mereka juga ditemukan adanya nomor telepon milik Doktor Azahari dan Hambali, yang keduanya merupakan gembong terorisme.

Ketujuh WNA asal Malaysia yang kini masih diamankan Polda Sultra antara lain Mohd Phaudzi bin Samsuddin, Tengku Ahmad Kamal Al Riffin, Zul Khairi Amin bin Zakaria, Yusuf bin Abd Rahman, Husin bin Haji Ismail, Hanafi bin Wahid, dan Mohamad Fouzi bin Mohd Arsad. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009