Surabaya (ANTARA News) - Korban semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Kamis.

Para demonstran yang mewakili 59 kepala keluarga (KK) dari tiga desa, yakni Jatirejo, Siring, dan Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo menagih janji pihak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Mereka selama ini menolak asetnya, berupa tanah dan bangunan di lokasi semburan lumpur Lapindo itu, dijual kepada MLJ, seperti korban lumpur lainnya.

"Rumah kontrakan kami di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dijanjikan akan diperpanjang," kata M Nizar, selaku koordinator aksi.

Namun hingga kini, janji MLJ itu tidak ditepati. Sehingga mereka kesulitan membayar uang sewa rumah yang ditempatinya selama dua tahun terakhir.

"Oleh karena itu, kami mendesak anggota dewan untuk turut membantu perjuangan kami melawan PT MLJ," kata Nizar dalam orasinya.

Selain 59 rumah milik warga, di Desa Jatirejo dan Desa Siring terdapat pondok pesantren. Pondok pesantren di Desa Jatirejo dihuni sekitar 180 santri, sedangkan di Desa Siring sebanyak 25 santri.

Menurutt Nizar, sampai saat ini kedua pondok pesantren tersebut belum mendapatkan biaya ganti rugi. Demikian pula dengan para santri, belum ada upaya MLJ untuk mencarikan solusi terbaik. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009