Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Anwar Nasution mengatakan, penggunaan dana tanggap darurat dan dana bantuan yang dikelola Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias sangat memuaskan.

"Hasil audit laporan keuangan mereka sangat memuaskan, sehingga perlu ditiru dalam menggelola dana bencana lainnya," kata Anwar Nasution di Banda Aceh, Minggu.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela acara transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana rehabilitasi dan rekontruksi Aceh pascatsunami yang digelar di Banda Aceh.

Acara tersebut juga dihadiri anggota BPK dari delapan negara yaitu Jepang, Uni Eropa, Australia, Belanda, Korea, Perancis, Swedia dan Arab Saudi.

Selain itu juga dihadiri mantan Kepala BRR Aceh-Nias Kuntoro Mangkusubroto, Ketua harian Badan Kesinambungan Rekontruksi Aceh (BKRA) Iskandar dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Anwar mengatakan, pengelolaan dana tanggap darurat dan dana bantuan oleh BRR Aceh-Nias yang diaudit BPK itu, telah menceminkan tranparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dan penggelolaanya, sehingga membuat negara donor puas terhadap realisasi dan laporan tersebut .

Meski begitu, pihaknya mengakui adanya kekurangan laporan itu seperti pada pencatatan dan pendataan inventaris aset, sehingga memungkinkan tidak teraturnya berbagai aset yang dimiliki.

"Ini perlu perhatian khusus ke depan, untuk itu setiap pengelolaan perlu melibatkan para ahli seperti yang dilakukan oleh BRR Aceh-Nias,"ujarnya.

Pihaknya berharap, Pemerintah Aceh dapat mengadopsi sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan BRR , sehingga tata kelola keuangan di provinsi paling barat Sumatera itu akan lebih baik ke depan.

"Sistem ini perlu dilanjutkan dan diterapkan di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh," tambahnya.

Anggota Badan Audit Uni Eropa Marteen Engwirda dan Anggota BPK Jepang Hiroyuki Shigemalsui mengatakan pihaknya merasa puas terhadap laporan dan apa yang telah BRR Aceh-Nias lakukan untuk Aceh dari dana bantuan yang disalurkan dari negara mereka.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009