Jakarta,  (ANTARA News) - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima pengedar narkoba shabu pada dua tempat terpisah di Jakarta Pusat, Rabu (14/1).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di Jakarta, Kamis, mengatakan, keempat tersangka yakni RT, MO, Cl. DK dan MA kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Tersangka RT tertangkap di Jl Timah Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1,5 gram shabu.

Sedangkan empat tersangka lainnya ditangkap di Apartemen Rajawali kamar 215 Jl Rajawali Selkatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Polisi menyita 0,7 gram shabu sebagai barang bukti.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009