Jakarta (ANTARA News) - Seorang pengamat ekonomi berpendapat bahwa pemerintah perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) untuk mendorong penurunan bunga bank yang sekarang masih tinggi.

Menurut Aviliani, Perppu dimaksud adalah peraturan terkait pemberian likuiditas oleh Bank Indonesia (BI) untuk mendorong perbankan menurunkan suku bunga.

"Instrumen yang paling memungkin adalah intervensi BI, yaitu memberikan likuiditas. Sehingga kalau BI yang memberikan likuiditas maka bunganya bisa ditentukan. Kalau tidak jangan harap bunga bisa turun," katanya di Jakarta, Selasa.

Cara lain untuk membantu likuiditas bank, menurut Aviliani, adalah kemungkinan memanfaatkan dana Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang ada di BI dipinjamkan kepada pemerintah untuk membiayai pembangunan.

Dengan demikian dana yang mengucur ke masyarakat akan masuk kembali ke perbankan. Hal itu akan menambah likuiditas perbankan sekaligus mengurangi perebutan dana masyarakat antara pemerintah dan perbankan.

"Inikan (dana) SBI tinggi sampai Rp300 triliun, kenapa pemerintah tidak pinjam ke BI, kalau undang-undang tidak bisa, bikin Perppu dong, ini kan kondisi darurat," katanya.

Ia mengatakan, masalah sulitnya bunga perbankan turun karena bank merasa likuiditas yang tersedia belum aman, sehingga mereka menahan dana dengan bunga tinggi.

"Akibatnya dengan bunga tinggi tidak bisa lending (menyalurkan kredit), sehingga laba kurang. Kalau modal tergerus, nanti mulai lagi seperti bank IFI. Makanya tujuh bulan ke depan kalau tidak diberesi dengan likuiditas dari BI, selain bunga tidak akan turun, sektor riil juga tidak akan bergerak," katanya.

Ia menambahkan, pemberian likuiditas kepada perbankan saat ini berbeda dengan pemberian bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis 1998.

Menurut dia, saat ini pengawasan oleh BI lebih baik bila dibandingkan dengan saat krisis sehingga kemungkinan terjadinya penyelewengan lebih kecil.

"Sekarang kan pengawasan perbankan beda sama dulu, dulu BI tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, BLBI kan dalam kondisi darurat dikasih dulu tanpa dilihat kesehatan bank, kalau sekarang BI kan melakukan pengawasan cukup baik tiap bulan," katanya.

Ia mengatakan, apabila kondisi sulitnya likuiditas bagi perbankan masih berlangsung, maka selain suku bunga perbankan sulit turun juga akan mendorong peningkatan kepemilikan bank oleh asing.

Jika perbankan dalam kondisi sulit, maka memungkinkan asing untuk mengambilalih saham bank.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009