Solo (ANTARA News) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Alex Bambang Riatmodjo mengatakan, sebanyak 17 warga negara Filipina sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan visa kunjungan.

"Mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan kunjungan bebas visa atau kunjungan singkat yang sesungguhnya untuk wisata," kata Alex Bambang Riatmodjo usai acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolwil Surakarta di Solo, Kamis.

Namun, ia mengatakan, warga Filipina itu di Solo melakukan kegiatan diskusi dan ceramah di mesjid-mesjid di wilayah itu. Padahal, visanya adalah untuk kunjungan wisata.

Kapolda menjelaskan, sembilan orang warga negara Filipina ini datang dari Jakarta dengan menumpang kereta api menuju Banyumas. Sementara delapan orang lainnya ke Solo.

"Mereka datang ke Indonesia tidak ada yang mengundang. Kami masih mendalami kegiatan apa yang dikerjakan mereka," kata Kapolda.

Pihaknya sudah meminta bantuan dengan menghubungi Kedutaan Besar Filipina di Jakarta untuk melakukan mengecekan kepada 17 orang itu.

Bantuan ini, tambah Kapolda, dilakukan terkait dalam rangka kerja sama pemberantasan terorisme antarnegara.

Menurut Kapolda, pada hakekatnya Negara Indonesia adalah negara hukum, jika warga asing yang masuk di Indonesia harus mematuhi hukum di negara ini.

"Kita ada UU keimigrasian dan mereka harus mematuhi hukum di negara ini. Mereka baru kita dengar keterangannya," katanya.

Apalagi, kata dia, sekarang ini sedang hangatnya mencari daftar pencarian orang (DPO), terkait jaringan terorisme di wilayah Jawa Tengah.

Sementara Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Joko Irwanto mengatakan, delapan warga negara Philipina yang berada di Solo, sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polda.

Mereka dijemput di Masjid Animah di Tanjunganom, Serengan Solo.

Mereka mengaku dari kelompok bernama "Jaullah" dan mereka melakukan kegiatan berdakwah ke mesjid-mesjid di wilayah Surakarta seperti, Solo, Karanganyar, Sragen, dan Boyolali, kata Joko. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009