Jakarta, (ANTARA News) - Pertamina siap mengambil alih lapangan gas Blok Mahakam di Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan habis pada tahun 2017.

"Kami siap mengambil lapangan gas tersebut," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Saat ini produksi gas dari blok Mahakam sebesar 2,6 miliar kaki kubik (bcf) dengan komposisi saham Total Indonesie menguasai 50 persen dan Inpex 50 persen sisanya. Sementara pangsa pangsar ekspornya ke Jepang.

Keinginan Pertamina untuk mengambil alih Blok Mahakam dalam upaya memperkuat kepemilikan perusahaan nasional di industri minyak dan gas bumi. Tingkat produksi minyak mentah Pertamina saat ini naik 7,1 persen dari target semula 171.900 barel per hari (bph) menjadi 184.158 bph.

Kenaikan ini berasal dari PT Pertamina EP 136.504 ribu barel per hari dan dari PT Pertamina Hulu Energi sebesar 47.654 barel per hari.

Menurut Manager Humas PT Pertamina EP, unit usaha PT Pertamina (Persero), M Harun, kenaikan produksi terbesar berasal dari lapangan Sukowati Jawa Timur yang naik sebesar 20 ribu bph menjadi 40 ribu bph."Pada awal tahun produksinya masih 20 ribu per hari sedangkan sekarang sudah 40 ribu barel per hari," ungkap Harun.

Untuk lapangan Tambun, Jawa Barat, awalnya 12 ribu naik bertahap jadi 20 ribu, dan dari Limau di Sumatera Selatan juga meningkat dari produksi awal tahun 9 ribu barel per hari menjadi 12 ribu barel per hari," jelas Harun.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono menegaskan, pemerintah akan memaksimalkan porsi nasional di Blok Mahakam, Kaltim dalam pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama (KKS) dengan operatornya yakni Total E&P Indonesie.

Namun ia mengakui bahwa BP Migas tidak mempunyai target waktu penyelesaian negosiasi perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang akan habis pada tahun 2017 tersebut. "Intinya, kami ingin negara memperoleh keuntungan yang maksimal," katanya.

Priyono menambahkan, meski melakukan pembahasan dengan Total, namun perusahaan migas asal Perancis tersebut tidak otomatis mendapatkan perpanjangan kontraknya. "Tergantung, apa yang mereka tawarkan buat kepentingan negara," katanya.

Menurut dia, pemaksimalan porsi nasional tersebut di antaranya adalah dalam kepemilikan blok (participating interest/PI) dan kandungan lokal proyek-proyek yang dilakukan operator.

KKS Blok Mahakam berjangka waktu selama 30 tahun ditandatangani pada 31 Maret 1967 dengan Total E&P Indonesie. Kontrak telah diperpanjang selama 20 tahun sejak 31 Maret 1997 atau akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Sesuai UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas, blok yang memproduksi gas boleh mengajukan perpanjangan 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Dengan kata lain, Total bisa mengajukan usulan perpanjangan sejak tahun 2007.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009