Bandung (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyato menginstruksikan kepada jajarannya di daerah agar memperketat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai langkah antisipasi penyusupan para pelaku terorisme.

"Pemerintah daerah agar memperketat pembuatan KTP dan kartu keluarga, bila tidak dikenal harus dipastikan jelas asal usulnya dan jangan sampai kelemahan itu dimanfaatkan oleh teroris untuk mengganti jati dirinya," kata Mandagri di sela-sela Rakor Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Penanganan Terorisme tingkat Jabar, Kamis.

Mendagri menyebutkan, sebelum berlakunya KTP nasional dengan sistem administrasi kependudukan yang tunggal dengan satu nomor induk kependudukan, ia berharap layanan pembuatan KTP di tingkat kecamatan lebih selektif, persyaratannya optimal dan jelas asal usulnya.

Ia menyebutkan KTP nasional dengan satu nomor induk kependudukan baru bisa digulirkan pada 2011 mendatang. Diakuinya KTP saat ini berbeda-beda di tingkat daerah dan nomor induk kependudukannya belum terhubung secara online.

"Selagi KTP nasional belum berlaku, kami berharap pembuatan KTP diperketat, terutama bagi mereka yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan sampai lengkap dulu. Jangan sampai kasus yang sudah-sudah terulang lagi," kata Mendagri.

Ia berharap dari sisi pendataan kependudukan, bisa melakukan deteksi dini terhadap orang-orang yang dicurigai baik gerak gerik maupun fotonya. Menurut Mendagri, dalam dua tahun ini Depdagri punya gawe besar untuk menuntaskan sistem administrasi kependudukan tunggal secara nasional.

"Sistem pendataan penduduk di desa-desa hingga RT/RW perlu dioptimalkan lagi, sehingga penduduk datang dan keluar terdata secara cermat," katanya.

Terkait pemberlakuan KTP nasional denga satu nomor induk kependudukan, diharapkan sudah bisa diterapkan pada 2011. Sebagai tahap awal akan dilakukan uji coba KTP nasional di empat kota dan satu kabupaten.

Sementara itu, dalam Rakor Kewaspadaan Dini dan Penanganan Terorisme itu, Mendagri menekankan koordinasi antara pemerinta, TNI, Polri dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini terhadap gejala-gejala yang mencurigakan dan diindikasikan aksi teroris.

"Jangan anggap remeh informasi awal, masyarakat diharapkan responsif bila mendapati hal-hal aneh di lingkunganya, laporkan kepada pemerinta dan aparat keamanan sesuai dengan tingkatannya," kata Mendagri.

Mendagri mememinta agar informasi sekecil apapun untuk segera dilaporkan karena sangat penting dan berarti untuk melakukan langkah dan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dan aparat keamanan.

"Aktifkan sistem pelaporan tercepat berjenjang atas perkembangan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Laporan cepat terkadang suka dilupakan. Dengan laporan cetpat justru kesiagaan akan lebih cepat, pencegahanpun bisa dilakukan segera," kata Mendagri.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan mengaku setuju dengan pengetatan dalam pembuatan KTP. Meski demikian bukan berarti mengurangi akselerasi dan pelayanan KTP dan kartu keluarga.

"Pengetatan pembuatan KTP bukan berarti mengurangi pelayanan, yang jelas tertib administrasi ditingkatkan. Tujuannya baik dan kita harus membantu pemerintah," kata Heryawan.

Iapun mengaku telah mengimbau kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pengetatan dan optimalisasi sistem pendataan penduduk baru dalam rangka antisipasi dini dan penanganan terorisme.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009