Banda Aceh (ANTARA News) - Ratusan warga yang mengaku kaum dhuafa dan fakir miskin memecahkan kaca salah satu ruangan di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis, setelah harapan memperoleh bantuan tidak terpenuhi.

Sedikitnya 500 orang dari sejumlah daerah, antara lain Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara dan Aceh Timur itu mendatangi Kantor Gubernur Aceh sejak beberapa hari terakhir.

Sekitar 100 personel Polri jajaran Poltabes Banda Aceh serta Satgas Polisi Pamong Praja, diturunkan untuk mengamankan situasi di kantor tersebut pada pukul 17.30 WIB.

Warga yang terdiri dari perempuan, laki-laki dan anak-anak itu mendatangi kantor gubernur untuk meminta jatah uang "daging meugang" menjelang puasa Ramadhan kepada Pemerintah Aceh.

Bahkan, puluhan orang yang mengaku kaum dhuafa dan fakir miskin dari luar Banda Aceh dan Aceh Besar, dilaporkan sempat menginap di komplek Kantor Gubernur Aceh, jalan Teuku Nyak Arief itu.

Warga mengancam akan menduduki kantor gubernur sampai tuntutan dan bantuan dana "meugang" (hari penyembelihan hewan ternak) dipenuhi pemerintah.

Informasi yang diperoleh, pemerintah telah memberi dana bantuan kepada sejumlah warga yang datang ke kantor gubernur, beberapa hari lalu.

Gubernur Irwandi Yusuf mengatakan, Pemerintah sudah tidak memiliki dana lagi untuk membantu uang "meugang" kepada warga yang mengaku miskin yang mendatangi kantornya.

"Saya tidak ada uang lagi. Bahkan, gaji saya senilai Rp18 juta untuk bulan ini sudah habis saya bagikan kepada warga yang datang," katanya saat menemukan warga di kantornya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan. sudah saatnya pemerintah berupaya melepaskan rakyat dari ketergantungan bantuan orang lain.

"Kebiasaan menjadi peminta-peminta itu bukan zamannya lagi, termasuk berharap bantuan dari pemerintah," katanya.

Menurut dia, hampir setiap tahun menjelang puasa, kantor gubernur dan sejumlah bupati/walikota di Aceh menjadi sasaran kedatangan orang yang mengaku dhuafa dan fakir miskin.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009