Sidrap, Sulsel (ANTARA News) - Puluhan pelayan kafe di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, terjaring razia yang digelar Polres Sidrap Rabu malam (19/8) sekitar pukul 22.00 WITA.

Selain dari kafe beberapa diantaranya juga diamankan dari tempat penginapan di Sidrap. Pihak Polres juga mengamankan puluhan lelaki yang pada malam operasi, sedang tertangkap basah berpesta minuman keras.

Puluhan pelayan kafe dan pemuda yang tertangkap sedang berpesta minuman keras, diinapkan di aula Mapolres Sidrap semalam, sebelum diberikan pencerahan oleh Kapolres Sidrap AKBP Ponadi SIK.

Kapolres Sidrap, AKBP Ponadi SIK, yang dihubungi Kamis, menyebtukan bahwa operasi tersebut sudah menjadi agenda Polres Sidrap sebagai operasi jelang Ramdhan. Hal itu juga sesuai surat edaran pemerintah untuk menutup kafe dan tempat hiburan malam (THM) lainnya.

" Sebelumnya kita telah menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Apalagi saat ini sudah ada edaran untuk menutup THM selama bulan puasa," jelas Ponadi.

Ponadi menambahkan bahwa operasi yang digelar baru tahap awal. Menurutnya saat ini juga telah diagendakan untuk melakukan operasi minuman keras, petasan dan operasi lainnya jelang bulan puasa.

" Kita akan terus melakukan razia tanpa batas waktu operasi, pokoknya kapan saja dianggap perlu akan kita lakukan operasi, dan khusus bulan puasa ini akan kita intensifkan," tandas Ponadi.

Ketika disinggung soal sanksi yang akan diberikan kepada para pelayan kafe yang terjaring rasia tersebut, Ponadi mengaku akan mengembalikan para pelayanan kafe itu ke keluarga masing-masing.

" Mereka hanya pelayan kafe, mereka kita tangkap karena tidak bisa memperlihatkan KTP mereka, dan setelah diberikan pencerahan mereka akan kita pulangkan, kecuali mereka terbukti sebagai PSK, yah terpaksa akan dikirim ke yayasan Mattiro Deceng," jelas Ponadi.

Sebelumnya, telah di kirim sembilan pelacur yang berhasil terjaring rasia yang dipimpin langsung Bupati Sidrap H Rusdi Masse disejumlah penginapan seperti Wisma Anggrek dan lainnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Drs Zainal Abidin menyebutkan bahwa kesembilan PSK yang terjaring rasia belum lama ini telah menjalani pembinaan di Mattiro Deceng Makassar.

"Saat itu mereka terbukti sebagai PSK, makanya langsung dirim ke sana, tapi untuk pelayan kafe ini, tidak ada bukti behwa mereka adalah PSk, hanya dibekali pembinaan kemudian akan segera dipulangkan ke keluarganya. Itu setelah mereka menandatangani surat pernyataan di depan Kapolres," jelas Zainal.

Setelah menanda tangani surat pernyataan untuk tidak beraktifitas pada malam hari dibulan puasa. Sekira pukul 11.00 wita kemarin, mereka dilepas untuk kembali kekeluarga mereka masing-masing.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009