Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati mengemukakan, KPU akan melakukan pengecekan ulang hasil penghitungan alokasi kursi anggota DPR tahap ketiga beserta calon terpilihnya.

"Hari ini kita sepakat cek silang kembali bersama Bawaslu untuk melihat angkanya, penempatan ke daerah pemilihan yang bersangkutan, demikian juga calon anggota legislatifnya karena kami juga harus mensinkronkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah final dan mengikat," katanya di Jakarta, Senin.

Andi menuturkan hal itu, ditemui setelah rapat koordinasi dengan Ditjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri.

Sebelumnya, pada Jumat (21/8), KPU telah menyelesaikan penghitungan alokasi kursi DPR tahap ketiga dan menetapkan calon terpilih yang berhak menduduki kursi tersebut.

Namun, tidak semua daerah selesai dihitung alokasi kursinya. Khusus untuk perolehan kursi di daerah-daerah tertentu seperti Nias Selatan (Sumatera Utara), Kota Batam, dan Tulang Bawang (Lampung), KPU belum dapat menetapkannya, karena masih menunggu keputusan MK soal hasil pemungutan atau penghitungan ulang di daerah tersebut.

Andi mengatakan, hasil penghitungan ulang di Tulang Bawang telah dikirimkan ke KPU. Selanjutnya, KPU akan menyerahkannya ke MK untuk diputuskan.

"Hari ini kita agendakan diserahkan ke MK, yakni hasil pemungutan atau penghitungan ulang untuk memperoleh putusan final," katanya menjelaskan.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai waktu pengumuman dan penetapan alokasi kursi tahap ketiga beserta calon terpilihnya, Andi menuturkan, KPU akan membahasnya dalam rapat pleno.

"Hari ini pleno untuk menentukan apakah akan umumkan atau tidak," katanya.

KPU, katanya, akan mempertimbangkan apakah akan mengumumkan perolehan kursi sebelum atau sesudah adanya putusan dari MK terkait pemungutan atau penghitungan ulang di sejumlah daerah. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009