Tangerang (ANTARA News) - Pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak, PT Marga Mandala Sakti (MMS), sejak Senin (24/8) mensosialisasikan rencana kenaikan tarif kepada pengguna jalan.

"Tujuannya agar pengguna jasa tol tidak kaget dan bisa menerima kenaikan tarif tol," kata General Manager Operasional PT MMS, Ernawan Bangbang Suwela, di Tangerang, Banten, Selasa.

Suwela mengatakan, pihaknya mensosialisasikan kenaikan tarif melalui media brosur atau pamflet yang menginformasikan adanya peningkatan harga tiket tol ruas Tangerang-Merak.

Pengelola tol Tangerang-Merak menyebarkan brosur atau pamflet yang menginformasikan kenaikan tarif hampir di setiap gerbang tiket, antara lain Cikupa, Balaraja Barat, Ciujung, Serang Timur, Cilegon Timur dan Barat, serta Merak.

Selain menginformasikan langsung kepada pengguna jasa, manajemen PT MMS juga melakukan pelatihan dan pendidikan terhadap penjaga gerbang dan petugas patroli di lapangan.

"Ada sekitar 240 petugas yang mendapatkan pembekalan terkait kenaikan tarif tol," kata Suwela seraya menambahkan, materi pelatihan tersebut meliputi aspek dan alasan kenaikan tarif, tatacara menjelaskan kenaikan tarif kepada pengguna jasa.

Suwela menuturkan, pembekalan materi pendidikan penting bagi penjaga tiket maupun petugas patroli cukup penting agar memahami persoalan dan alasan terjadi kenaikan tarif tol.

Guna mengamankan situasi selama pemberlakuan tarif baru, pengelola tol Tangerang-Merak menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah melalui PT Jasa Marga, Tbk., akan memberlakukan kenaikan tarif berkisar antara 11 persen hingga 15 persen dari tarif lama, pada 11 ruas jalan tol, termasuk Tangerang-Merak, mulai 4 September 2009.

Kenaikan tarif tol merujuk kepada tarif tol awal dan penyesuaian tarif sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 66-68 tentang kenaikan tarif dilakukan setiap dua tahun sekali.
(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009