Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Sofyan Djalil mengatakan seluruh BUMN yang menempatkan dananya di deposito perbankan tidak akan meminta bunga lebih dari delapan persen.

Hal ini sesuai dengan kebijakan BI dan kesepakatan 14 Bank untuk mematok bunga deposito maksimal sebesar BI rate plus 150 basis poin atau maksimal delapan persen, demikian diungkapkan Sofyan Djalil seusai mengadakan kesepakatan bersama dengan Bank Indonesia di Jakarta, Rabu.

Sofyan mengatakan, komitmen itu diwujudkan dengan tetap mempertahankan dana BUMN yang berada di deposito saat ini. Dana deposito yang dimiliki seluruh BUMN sendiri saat ini mencapai 35 persen dari total dana deposito di perbankan.

Selain itu, untuk mendorong lebih lanjut dari kesepakatan tersebut, pihaknya juga akan mengeluarkan kebijakan yang lebih teknis.

Menurut dia, pihaknya berkomitmen terhadap kebijakan BI tersebut karena akan mendorong peningkatan kinerja ekonomi yang lebih baik melalui penyaluran kredit yang lebih ekspansif dari perbankan meski pendapatan BUMN akan berkurang.

"Saya pikir masalah return (pendapatan) didasarkan kondisi ekonomi, jadi kebijakan ini untuk menciptakan kondisi ekonomi yang lebih baik, barangkali dengan asuransi mendapataan laba yang lebih sedikit tapi menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, inikan kondisi temporer, yang penting bagaimana kondisi ekonomi yang kondusif dan return yang wajar," katanya.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan ini semakin memperkuat kesepakatan sebelumnya dengan para bankir untuk menurunkan bunga depositonya.

Menurut dia, dengan kespakatan ini semakin meminimalisir ketakutan adanya perpindahan dana dari perbankan. Hal ini karena, BUMN sebagai pemilik dana yang besar di perbankan sangat berpengaruh terhadap kondisi likuiditas perbankan.

"Komitmen ini memperkuat kita," katanya.

Sebelumnya Darmin mengungkapkan, dominasi satu persen pemilik dana kelas kakap terutama BUMN di perbankan telah mengakibatkan suku bunga deposito tinggi.

Akibat tingginya bunga deposito itu membuat bunga kredit menjadi tinggi. Alhasil, sektor riil sulit untuk bergerak karena bunga kredit tak juga turun. Disisi lain, BI sendiri telah memangkas bunga acuan BI ratenya sebesar 300 basis poin menjadi 6,5 persen untuk mengerek turun bunga kredit.

Namun sayangnya, meski BI rate turun, perbankan enggan untuk menurunkan bunga kreditnya. Untuk itu, BI meminta kesepakatan 14 bank terbesar untuk mematok bunga deposito dalam tiga bulan ini sebesar BI rate plus 150 basis poin. Sehingga bunga deposito menjadi lebih rendah, dan harapannya membuat bunga kredit turun.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009