Satgas Bencana dibentuk untuk berperan aktif dalam menanggulangi  bencana di Indonesia baik bencana alam maupun non alam.
Ambon (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Bencana BUMN menyalurkan bantuan sebanyak 7.981 paket untuk masyarakat di Provinsi Maluku.

Bantuan yang telah disalurkan berupa  7.981 paket kebutuhan pokok untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19, serta batuan kepada tenaga medis berupa alat pelindung diri (APD), kata Koordinator Satgas Bencana BUMN Provinsi Maluku Haris Setyawan, Minggu.

Bantuan untuk tenaga medis berupa APD sebanyak 825 buah, masker medis 500 buah, masker kain 32.000 buah, dan cairan disinfektan sebanyak 1.600 liter.

Baca juga: Satgas BUMN Kalbar salurkan bantuan senilai Rp3,892 miliar

Ia menyatakan, dalam rangka mensinergikan kekuatan seluruh BUMN di Indonesia, awal tahun 2020 Kementerian BUMN membentuk Satgas Bencana Nasional, sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian BUMN.

Satgas Bencana dibentuk untuk berperan aktif dalam menanggulangi  bencana di Indonesia baik bencana alam maupun non alam.

Harris yang juga GM Telkom Maluku menyatakan, terkait merebaknya wabah COVID-19 di Indonesia Kementerian BUMN mengkoordinir seluruh BUMN untuk membantu penanggulangan wabah.

"Hal tersebut terkait penanganan maupun dampak dari wabah COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Satgas BUMN Kepri serahkan 5.002 paket sembako

Ia mengakui, seluruh BUMN di Wilayah Maluku telah berperan aktif dalam memberikan bantuan baik untuk tenaga medis maupun masyarakat secara langsung.

Satgas Bencana BUMN Maluku juga mendapatkan amanah dari Kemente9rian BUMN untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan tenaga medis di Wilayah Maluku.

"Bantuan BUMN ini disiapkan BUMN dan disalurkan kepada masyarakat serta pihak terkait oleh Koordinator Satgas Bencana BUMN di setiap kabupaten dan kota," katanya.

Sekretaris Satgas COVID-19 Provinsi Maluku, Henry Far Far menyampaikan terima kasih atas peran aktif seluruh BUMN dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020