Belawan (ANTARA News) - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi menyatakan, senjata yang ditahan otoritas Filipina merupakan barang ekspor legal sesuai dengan prosedur kepabeanan yang dilakukan PT Pindad.

"Itu (senjata) ada pemberitahuan ekspor barang (PEB) dari Tanjung Priok, Jakarta dan diberangkatkan tanggal 10 Agustus lalu. Jadi itu semua resmi karena dokumennya lengkap," ujarnya disela kunjungan ke Pelabuhan Belawan, Minggu.

Terkait kemungkinan kesalahan persepsi di pihak bea cukai Filipina, menurut dia, hal itu bisa saja terjadi.

Hal ini dapat disebabkan kurangnya komunikasi dengan pembeli dan laporan manifes kapal yang kurang lengkap atau tidak dilaporkan dalam daftar isi muatan kapal yang diangkut.

"Muatan di kapal adalah senjata. Jika tidak dilaporkan maka jadi permasalahan," katanya.

Namun, lanjut Anwar, secara resmi PT Pindad telah mengekspor dengan persyaratan yang ditetapkan.

Kendati demikian, jika dilakukan pergantian senjata di laut, kemungkinan itu bisa saja terjadi.

"Jika di laut ada pergantian kita tidak tahu, karena pengawasan kami hanya sampai di Tanjung Priok," tegasnya.

Sebelumnya aparat bea cukai Filipina telah menahan satu kapal kargo "Capt Ufuk" di Bataan, yang mengangkut sekitar 50 senapan, pada Kamis malam (20/8).

Setelah dicek, ditemukan senapan buatan Pindad berjenis SS1-V1, beberapa perlengkapan militer lainnya, dan senjata laras panjang bermerek Israel "Galil", sejenis senjata tipe serbu yang sangat akurat dalam jarak 300-800 meter.

Selain senjata-senjata itu, aparat Filipina juga menahan 14 awak kapal dari Georgia dan Afrika.

Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Georgia dan singgah di Indonesia untuk mengambil barang, sebelum kemudian berlayar ke Pelabuhan Mariveles.

Pemerintah Indonesia masih menanti konfirmasi dari pemerintah Filipina terkait dengan temuan dari kapal berbendera Panama ini.

Sedangkan juru bicara PT Pindad, Timbul Sitompul, mengatakan, sejumlah senjata yang ditemukan di Filipina itu adalah pesanan dari pemerintah Filipina dan Mali.

"Filipina memesan senjata jenis pistol P2 sebanyak sepuluh unit dan Pemerintah Mali (Afrika Selatan) memesan sejumlah senjata laras panjang SS1-V2," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009