Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalin kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut dugaan korupsi dalam kasus Bank Century.

"Sebagian kasus ini kan sudah ditangani kepolisian. Kita harus bersinergi dan berkoordinasi," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin di Jakarta, Senin.

Jasin menjalaskan, materi koordinasi akan menyesuaikan dengan audit yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jasin membenarkan telah mengirimkan surat permohonan kepada BPK untuk melakukan audit terhadap kasus Bank Century

"Itu untuk memperoleh kejelasan tentang masalah Bank Century itu," katanya.

Jasin mengaku belum mendapat laporan hasil audit BPK. Dia berharap BPK segera memberikan laporan, sehingga KPK bisa segara menindaklanjuti kasus tersebut.

Selain KPK, DPR juga meminta BPK untuk melakukan audit terhadap kasus Bank Century.

Sebelumnya, Komisi IX DPR mempersoalkan suntikan dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century hingga mencapai Rp6,7 triliun. Padahal, DPR mengira suntikan dana itu hanya Rp1,3 triliun.

Bank Century diambilalih oleh LPS pada November 2008 setelah rasio kecukupan modalnya minus 3,5 persen.

Setelah itu, LPS mencurkan dana kepada Bank Century sebanyak empat kali sejak November 2008, hingga mencapai Rp6,7 triliun.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009