Tangerang (ANTARA News) - Abu Jibril, ayah Muhammad Jibril, melaporkan penahanan terhadap anaknya kepada Dewan Pers menyusul pemimpin perusahaan sekaligus wartawan situs arrahmah.com itu ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana ledakan bom Mega Kuningan Jakarta, 17 Juli lalu.

"Mabes Polri dan Densus 88 tidak profesional. Penetapan sebagai tersangka dan penahanan terhadap Muhammad Jibril segera saya laporkan kepada dewan pers," ujar Abu Jibril di Tangerang, Banten, Selasa.

Ia mengatakan, anaknya hanyalah seorang pemimpin perusahaan situs arrahmah.com dan berprofesi sebagai wartawan di media bernafaskan agama itu, bukan seperti yang dituduhkan Mabes Polri.

Karena itu, katanya, Muhammad Jibril sebagai pewarta dan pemilik perusahaan media website sepatutnya tidak boleh diperlakukan polisi seperti itu dan dewan pers sepatutnya membela Muhammad Jibril.

"Anak saya itu tidak akan menyentuh Noordin M Top dan tidak ada hubungannya dengan teroris, Ia hanya sebagai wartawan dan pengusaha media website dan patut dibela dewan pers," kata Jibril.

Ia juga meminta dukungan media massa lain sebagai bentuk solidaritas terhadap Muhammad Jibril yang berprofesi sebagai jurnalis.

"Mass media seharusnya membantu anak saya dan jangan diisukan yang tidak-tidak oleh media massa, Dia kan juga wartawan," ucap pria berjangut putih ini.

Disingung soal hubungan anaknya dengan Noordin M Top, Abu mengaku, tidak ada kedekatan antara anaknya dan Noordin M Top.

Ia juga membantah segala tuduhan bila Muhammad Jibril pernah berkomunikasi didunia maya dengan Noordin M Top.

"Tidak ada via email dan tidak ada kiriman berita ke website arrahmah dari Noordin kepada anak saya," ungkap Abu.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009