Kota Gaza (ANTARA News/AFP) - Para penguasa Hamas dari Jalur Gaza, Rabu, menyerukan agar para pemimpin Israel diadili setelah sebuah laporan PBB menuduh negara Yahudi itu dan kelompok garis keras Palestina terlibat kejahatan perang.

"Laporan PBB itu merupakan bukti yang tidak dapat dibantah bahwa kaum Zionis melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata juru bicara Hamas Fawzi Barhum dalam sebuah pernyataan menyusul penyiaran laporan menyangkut perang Israel di Gaza pada tahun itu.

"Setelah laporan tegas ini, masyarakat internasional harus menyeret para pemimpin kaum Zionis itu sebagai para penjahat perang di muka Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)," katanya.

Laporan PBB yang dikeluarkan Selasa malam itu mengatakan bukti menunjukkan bahwa baik Israel maupun kelompok-kelompok garis keras Palestina di Gaza melakukan kejahatan perang dan mungkin kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik 22 hari itu.

Israel melancarkan perang di Jalur Gaza 27 Desember untuk menanggapi serangan roket dari wilayah itu.

Kedua pihak saling menyalahkan laporan atas penempatan mereka pada tuduhan yang sama, dengan Israel mengatakan pihaknya membela diri dari serangan roket dari Gaza dan Hamas mempertahankan wilayahnya terhadap pasukan pendudukan.

"Laporan itu secara efektif mengabaikan hak Israel untuk mempertahankan diri," kata sebuah pernyataan kementerian luar negeri Selasa malam.

Marhum mengatakan:" Perlawanan rakyat Palestina... adalah sah dan dijamin hukum internasional dan adalah merupakan reaksi terhadap (agresi Israel)."

Ismail Haniya, perdana menteri pemerintah dari kelompok Hamas yang disingkirkan, mengatakan "orang tidak dapat memasukkan kategori yang sama pembelaan diri yang sah dari seorang yang berada dalam pendudukan dan pasukan yang menduduki."(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009