Jakarta (ANTARA News) - Mantan Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2007-2011, Prof Hikmahanto Juwana, mengacungi jempol atas peran anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution (Buyung) dalam hal penunjukan PLT Pimpinan KPK.

"Buyung telah meminta Presiden tidak melakukan penunjukkan sepihak atas orang-orang yang akan diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK," katanya di Jakarta, Kamis.

Pasca dikeluarkannya Perppu tidak menyertakan Buyung Nasution dalam pembahasan namun Buyung diikutsertakannya dalam pembuatan Keputusan Presiden atas penunjukkan Plt Pimpinan KPK.

Atas tentangan dari Buyung keinginan Presiden ataupun para pembantunya agar Presiden secara sepihak dan langsung dapat menunjuk Plt Pimpinan KPK urung dilakukan.

Menurut Guru Besar Ilmu Hukum ini, Presiden telah diingatkan oleh Buyung agar beliau tidak menjadikan dirinya sebagai penguasa yang absolut. "Bisa jadi ketika itu Presiden tidak berpikir panjang atau tidak sadar dalam upaya tulusnya menyelamatkan KPK. Patut disayangkan para pembantu Presiden tidak atau lupa mengingatkan Presiden sejak dini," ujarnya.

Disinilah Buyung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden perlu mendapat apresiasi.

"Buyung telah menghindarkan Presiden dari malapetaka ketatanegaraan dan ancaman terhadap demokrasi.Buyung tidak saja menyelamatkan independensi KPK, tetapi juga menyelamatkan Presiden dari kesan sewenang-wenang dalam menjalankan hak prerogratif yang dimilikinya meski dilakukan tanpa kesengajaan," ujar Juwana.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009