Yogyakarta (ANTARA News) - Selama lima tahun menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas merasa tidak mudah memperjuangkan aspirasi masyarakat yang berbasis perspektif perempuan.

Terlebih dalam kehidupan masyarakat yang menganut budaya patriarki. Sungguh sulit bagi perempuan mendapatkan kesempatan dalam berkiprah di bidang politik. Kondisi yang tidak sensitif gender tersebut, menurut perempuan kelahiran Jakarta, 31 Oktober 1952 itu, menyebabkan terjadinya kesenjangan atau perbedaan antara perempuan dengan laki-laki terutama di bidang politik.

Akibatnya, representasi keterwakilan perempuan di bidang politik masih rendah. Rendahnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan menyebabkan lahirnya berbagai masalah nasional.

"Hal itu semakin meminggirkan perempuan dalam banyak aspek kehidupan, baik pendidikan, kesehatan maupun ekonomi," kata perempuan yang terpilih kembali menjadi anggota DPD RI periode 2009-2014 dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Peminggiran itu kemudian berimbas pada pengabaian kepentingan perempuan sebagai warga negara, di antaranya memojokkan posisi perempuan Indonesia yang berpendidikan rendah, sakit, miskin, dan rentan menjadi korban kekerasan.

Melihat kenyataan tersebut, istri Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X itu beranggapan keadilan dan kesetaraan gender masih merupakan mimpi di negeri ini.

"Realitas menunjukkan perempuan di Indonesia tetap tertinggal karena masih mengalami peminggiran secara struktural dan kultural, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DIY itu.

Oleh karena itu, GKR Hemas yang juga penasihat Dharma Wanita Persatuan DIY akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang berperspektif perempuan, meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi.

"Saya akan terus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender demi melakukan perubahan peran politik perempuan. Perubahan itu bisa menjamin peran perempuan dalam menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan," katanya.

Penasihat Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) DIY itu yakin untuk menuju sebuah perubahan demokrasi yang berkeadilan gender seperti yang dicita-citakan mutlak membutuhkan peran yang sama dari perempuan dan laki-laki.

Keterwakilan perempuan di bidang politik, menurut ibu dari lima putri itu, harus bisa memengaruhi proses demokratisasi dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. Perempuan harus menjadi agen perubahan dalam segala lini.

Ia ingin perempuan dapat menjadi agen perubahan yang bisa mendobrak budaya patriarki yang telah berkembang di masyarakat dengan meningkatkan kapasitas, mengembangkan kemampuan, dan memperluas jaringan.

"Saya berharap perempuan Indonesia dengan segala potensi yang dimiliki selain menjadi agen perubahan juga mampu menjadi agen penyelamat negara untuk memastikan masa depan negeri ini yang lebih baik," katanya.

Disinggung mengenai dirinya sebagai salah satu kandidat Ketua DPD RI periode 2009-2014, GKR Hemas hanya tersenyum dan mengatakan, semua hanya amanah yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT dan masyarakat.

"Bagi saya, kepercayaan masyarakat yang telah memilih kembali saya menjadi anggota DPD RI merupakan amanah yang harus ditunaikan dan dipertanggungjawabkan. Menjadi kewajiban saya untuk memperjuangkan aspirasi mereka," katanya.

Suara Mayoritas


GKR Hemas untuk kedua kalinya dalam pemilu legislatif DPD RI daerah pemilihan DIY memperoleh suara mayoritas. Pada Pemilu 2004, jumlah calon anggota DPD DIY ada 32 orang, GKR Hemas memperoleh 814.635 suara atau 41,60 persen dari total suara sah sebanyak 1.958.153 suara.

Pada Pemilu 2009 dengan 12 calon anggota DPD RI, perempuan yang murah senyum itu memperoleh 941.153 suara atau 52,6 persen dari 1.789.089 suara sah.

Perolehan suara pada Pemilu 2009 itu melebihi target yang dicanangkan oleh Tim Fasilitasi Kampanye (TPK) GKR Hemas sebesar 50 persen. Dibandingkan dengan Pemilu 2004, perolehan suara Pemilu 2009 relatif merata di semua wilayah DIY, baik di kota maupun kabupaten.

Di Kota Yogyakarta memperoleh 112.881 suara atau 56 persen dari 201.514 suara sah, Kabupaten Bantul mendapat 248.512 suara (52,77 persen) dari 470.924 suara sah, Kabupaten Kulonprogo 124.420 suara (55,47 persen) dari 224.303 suara sah.

Di Kabupaten Sleman memperoleh 263.454 suara (51,81 persen) dari 508.520 suara sah, dan Kabupaten Gunungkidul mendapatkan 191.886 suara (49,99 persen) dari 383.825 suara sah.

Meraih 52,6 persen suara dalam Pemilu 2009, tidak membuat GKR Hemas besar kepala dan takabur. GKR Hemas mengadakan acara syukuran atas terpilihnya kembali sebagai anggota DPD RI.

"Acara syukuran itu sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada masyarakat DIY yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada saya untuk kembali mewakili mereka di DPD RI," kata GKR Hemas.

Menurut dia, meningkatnya perolehan suara itu bukan semata-mata karena kiprahnya, tetapi juga berkat kerja keras tim sukses yang selama ini bekerja melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Tanpa dukungan dan kerja keras mereka, saya bukan apa-apa," kata GKR Hemas yang juga Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) DIY dan Ketua Yayasan Kanker Indonesia Wilayah DIY. (*)

Oleh Oleh Bambang Sutopo
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009