Jayapura (ANTARA News) - Empat orang perawat dan staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, yang ikut berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/9) guna menuntut pembayaran insentif sudah diberi peringatan pertama sebagai bagian dari pembinaan pegawai.

"Mereka yang mendapat sanksi peringatan tersebut adalah tiga orang dari Unit Rawat Darurat dan seorang lainnya dari unit perawatan wanita," kata Direktur RSUD Abepura, drg Aloysius Giay Mkes, di Jayapura, Kamis.

Ia mengemukakan, pemberian sanksi tersebut dalam bentuk teguran dan bersifat pembinaan.

"Ini dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk perhatian dari manajemen RSUD kepada pekerjanya," kata Giay.

Ia menjelaskan dirinya terkejut setelah mendapat laporan kalau ada beberapa staf dan perawatnya ternyata ikut bergabung bersama para perawat dari RSUD Dok II, Jayapura yang melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Papua tersebut, padahal sebelumnya dia telah melarang ada staf maupun perawat dari RSUD abepura yang ikut demo.

"Saya memang sudah mendapat informasi akan dilakukan demo itu, dan sebagai pemimpin RSUD Abepura, saya tidak memberikan izin kepada para perawat untuk bergabung dalam demo itu," kata Giay.

Diungkapkan Giay, alasan tidak memberikan izin kepada perawat dari RSUD Abepura untuk tidak bergabung bersama rekan sesama perawat dari RSUD Dok II Jayapura melakukan demo karena demo itu bertujuan menuntut pembayaran insentif pelayanan yang berdasarkan Jamkesda.

"Memang saya tidak beri izin karena kita di RSUD Abepura sudah menjalankan program Jamkesda sesuai dengan yang diharapkan pemerintah, dan untuk biaya insentif perawat juga untuk RSUD Abepura sudah dilakukan pembayarannya," ujarnya.

Pada Senin (28/9), puluhan perawat kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Dok II Jayapura, Papua menggelar unjuk rasa menuntut pembayaran insentif yang telah sembilan bulan lamanya tidak diberikan kepada mereka.

Di Kantor Gubernur Papua, para pendemo diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Drs.Tedjo Soeprapto,MM.

Pada kesempatan itu mereka membacakan pernyataan sikap para perawat antara lain meminta agar Pemprov Papua dalam kurun waktu tiga hari sudah membayar insentif sesuai peraturan yang berlaku.

Para pengunjuk rasa pun memimta Pemprov Papua agar segera membentuk tim khusus untuk memantau penggunaan dana kesehatan di RSU Jayapura itu.

Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Sekda Papua Drs.Tedjo Soeprapto,MM mengatakan, pihaknya menyambut baik pernyataan sikap ini dan akan secepatnya disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami akan segera membahas persoalan ini dengan Gubernur Papua," kata Tedjo Soeprapto.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009