Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 500 karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menggelar aksi keprihatinan atas kriminalisasi kewenangan oleh sesama penegak hukum di halaman gedung KPK, Jakarta.

Para karyawan menggelar aksi itu terkait penetapan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Bibit dan Chandra diduga menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan dan pencabutan status cegah (larangan pergi ke luar negeri) terhadap pengusaha Djoko Tjandra dan penerbitan cegah terhadap pengusaha Anggoro Widjojo.

Padahal, pasal 12 Undang-Undang KPK memberikan wewenang kepada KPK untuk mencegah semua pihak yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Ratusan pegawai KPK, sebagian besar mengenakan kaos hitam, berkumpul di halaman parkir gedung KPK.

Setiap pegawai mengenakan ikat kepala berwarna putih dengan bertuliskan pesan dukungan kepada KPK. Beberapa dari mereka juga membentangkan poster dan spanduk bertuliskan pesan yang sama.

Kegiatan itu diwarnai dengan aksi pembubuhan tanda tangan dan pesan dukungan di atas bentangan kain yang terpasang di depan gedung KPK. Mereka juga meneriakkan yel-yel dan nyanyian dukungan kepada KPK.

Sebagai wujud keprihatinan, para pegawai juga menutup lambang KPK di gedung yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan itu dengan kain hitam berukuran besar.

Aksi keprihatinan itu disertai pernyataan sikap karyawan KPK yang dibacakan oleh Deputi Pencegahan KPK, Eko S. Tjiptadi.

"Kami prihatin terutama berkaitan dengan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 justru disangkakan sebagai penyalahgunaan wewenang," kata Eko ketika membacakan pernyataan sikap.

Untuk Presiden

Pernyataan sikap itu ditujukan secara khusus kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Meminta Presiden untuk tidak membiarkan terjadinya kriminalisasi terhadap pelaksanaan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Eko melanjutkan.

Para pegawai juga meminta Presiden agar konsisten dalam mewujudkan cita-cita reformasi, terutama pemberantasan korupsi.

Mereka juga meminta Presiden untuk menjaga independensi KPK yang bebas dari intervensi pihak mana pun juga sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU KPK.

Aksi keprihatinan itu digelar sebelum Wakil Ketua KPK, M. Jasin berangkat ke Mabes Polri untuk manjalani pemeriksaan.

Jasin akan diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara Bibit Samad Riyanto yang telah berstatus tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Saya sangat mengapresiasi semangat, soliditas, dan militansi anda sekalian," kata Jasin ketika berorasi di depan ratusan karyawan.

Jasin meminta seluruh karyawan KPK tetap bekerja dan memberantas korupsi, meski sedang didera masalah hukum.

Dia berharap, masalah hukum yang dihadapi pimpinan bisa berjalan objektif, tanpa ditunggangi kepentingan tertentu.

"Mudah-mudahan polisi bisa bekerja secara profesional," kata Jasin sesaat sebelum berangkat menuju Mabes Polri.

Aksi itu disertai pernyataan duka bagi korban gempa bumi di Padang dan sekitarnya. Bahkan, sejumlah pegawai KPK menyisihkan uang untuk membantu para korban. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009