Jakarta (ANTARA News) - Maskapai penerbangan milik pemerintah, PT Garuda Indonesia dan maskapai swasta nasional, Batavia Air menyediakan penerbangan kemanusiaan dari Jakarta ke Padang.

PT Garuda Indonesia sebagaimana disampaikan Kepala Komunikasi Perusahaan Garuda, Pujobroto di Jakarta, Jumat, pihaknya mulai 2 Oktober sampai batas waktu yang belum ditentukan, menerapkan kebijakan diskon 50 persen untuk relawan dan wartawan.

"Untuk kargo bantuan yang disalurkan lewat PMI, kami juga layani secara gratis," kata Pujobroto.

Sedangkan, Batavia Air, melalui Humasnya, Edy Heryanto juga menyediakan angkutan kargo bantuan kemanusiaan ke Padang dari Jakarta, secara cuma-cuma.

"Mulai besok pagi (3/10) sampai 10 Oktober, tiga kali penerbangan per hari," kata Humas Batavia Air, Edy Heryanto.

Barang-barang bantuan kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan, peralatan medis, pakaian, selimut, tenda dan lain-lain itu, kata Edy, dapat dikirimkan ke bagian kargo Batavia Air di Bandara Soekarno-Hatta.

"Untuk info lebih lanjut, bisa menghubungi Saudara Arba di 08158283036 pada jam kerja," kata Edy.

Sebelumnya, Departemen Perhubungan (Dephub) meminta manajamen maskapai domestik untuk menerapkan tarif misi kemanusiaan untuk penerbangan dari dan ke Padang serta Jambi.

"Jangan aji mumpung lah. Untuk itu dimohon bantuannya dengan sangat dalam rangka bencana gempa di Padang dan Jambi menerapkan tarif misi kemanusiaan," kata Direktur Angkutan Udara, Ditjen Perhubungan Udara, Dephub, Tri Sunoko.

Tri mengaku, permintaannya tersebut karena informasi yang diterima dari lapangan bahwa harga tiket ke Padang, tarifnya cukup tinggi. Tri tak merinci maskapai mana yang menerapkan tarif tinggi itu.

Untuk itu, tegasnya, diharapkan dalam masa tanggap darurat untuk gempa Sumatera, tidak menerapkan tarif musim ramai penumpang (high season).

"Permintaannya sudah saya instruksikan lewat pesan singkat yang akan disusul dengan surat resmi ke manajemen dan petinggi maskapai," kata Tri.

Namun, Tri tidak merinci apakah instruksi tersebut akan disertai sanksi bagi para pelanggarnya. Tri juga tidak merinci apakah ada tim monitoring tarif dari regulator untuk mengamankan misi kemanusiaan tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009