Jakarta (ANTARA/JACX) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dalam sebuah unggahan di Facebook pada Selasa (23/6), disebut meminta fatwa baru bagi masyarakat muslim Tanah Air. 

Unggahan yang telah dibagikan ulang hingga 35 kali itu memuat tangkapan layar berita berjudul "Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa "Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum", yang disiarkan media daring Swarakyat.com.  

Sang pemilik akun Facebook juga membubuhkan narasi sebagai berikut dalam unggahannya:

"Akan Keluar New Fatwa Yang Menurut Saya Tambah Nyleneh Dan Somplak,Bagaimana Menurut Pemirsa Tentang New Fatwa Dari Mbah Kakung,Yang Akan Di Keluarkan Untuk Rakyat Negeri +62". 

Pada Selasa malam, konten tersebut terlihat telah dikomentari 32 pengguna lain dan direspon 29 pengguna lain Facebook.

Namun, benarkah Wapres Ma'ruf akan keluarkan fatwa "Shalat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum" bagi masyarakat muslilm Indonesia?
 
Tangkapan layar hoaks Wapres akan keluarkan fatwa Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum (Facebook)


Penjelasan:
Dalam penelusuran ANTARA, situs Swarakyat Media memang menyiarkan berita berjudul "Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa 'Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum'" yang diunggah pada 24 Maret 2020.

Media daring itu menulis Wapres Ma'ruf meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam agar segera membuat fatwa tentang diperbolehkan shalat tanpa wudhu dan tayamum bagi para tenaga medis yang memakai alat pelindung diri (APD).

Permintaan itu dilatarbelakangi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 tidak diperkenankan membuka APD hingga delapan jam. Dengan demikian, tenaga medis tidak memungkinkan untuk bertayamum atau berwudhu.

Oleh karena itu, fatwa MUI tersebut dinilai memudahkan para tenaga medis yang beragama Islam untuk menjalankan ibadah.

Mengacu pada penjelasan itu dalam artikel itu, terlihat ada perbedaan konteks artikel yang disebut di media daring Swarakyat Media dengan narasi yang diunggah pengguna Facebook.

Dalam artikel disebutkan permintaan fatwa terkait shalat itu ditujukan kepada tenaga medis yang menggunakan APD. Sedangkan dalam narasi di Facebook ditujukan untuk masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, narasi dalam unggahan di Facebook itu masuk dalam kategori informasi bohong atau hoaks.

Klaim: Wapres minta fatwa "Shalat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum" bagi masyarakat muslim Indonesia
Rating: Salah/Disinformasi

Cek fakta: Hoaks, Ma'ruf Amin mengundurkan diri sebagai wapres setelah dilantik

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin tidak terganggu hoaks tentang dirinya

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020