Washington, (ANTARA News) - Pemerintah Obama telah memulangkan seorang tahanan Kuwait, Khaled Al Mutairi, dari penjara militer AS di Teluk Guanatanamo, Kuba, ke negaranya, satu kelompok Kuwait mengatakan, Kamis.

Al Mutairi adalah tahanan terakhir yang dibebaskan dari Guantanamo, meninggalkan 222 tahanan di tempat tersebut. Beberapa dari orang-orang itu juga akan dibebaskan, sementara yang lain dapat diadili dengan tuduhan terorisme di pengadilan kriminal atau di pengadilan militer AS, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Seorang jurubicara departemen kehakiman menolak untuk berkomentar.

Presiden Barack Obama telah berjanji untuk menutup fasilitas tahanan yang kontroversial itu pada 22 Januari 2010, tapi beberapa pejabat pemerintah mengakui mereka mungkin tidak dapat memenuhi keinginan tersebut karena rintangan hukum, diplomatik dan politik.

Al Mutairi ditahan di Pakistan pada 2001 setelah ia berada di Afghanistan untuk membangun sebuah masjid dan memberikan bantuan pada sekolah dan anak-anak yatim piatu, menurut Komite Keluarga Kuwait, yang bekerja untuk memperoleh pembebasannya dan tahanan Kuwait lainnya.

Pemerintah AS menuduhnya menjadi anggota dan pendukung gerakan garis keras al Qaida dan Taliban, dengan mengatakan ia pergi ke Afghanistan untuk berperang.

"Kami berterima kasih bahwa AS akhirnya memulangkan Khalid pada keluarganya dan rumahnya," ujar Khalid Al Odah, yang memimpin Komite Keluarga Kuwait.

Seorang hakim pengadilan distrik AS memerintahkan pembebasan Al Mutairi Juli.

Al Obah menyatakan pemerintah Kuwait telah membangun sebuah fasilitas rehabilitasi untuk memberi tahanan akses ke pendidikan, perawatan kesehatan dan pelayanan lainnya setelah penahanan mereka di Guantanamo.

Hakim yang sama bulan lalu memerintahkan pembebasan warga Kuwait lainnya yang ditahan di Guatanamo, Fouad Al Rabiah, yang telah ditahan selama lebih dari tujuh tahun dengan tuduhan melakukan konspirasi dan bantuan material pada Taliban dan al Qaida.

Pengacara Al Rabiah menyatakan itu merupakan kasus kesalahan identitas dan hakim mendapati kasus pemerintah AS itu kekurangan kredibilitas.

"Kami mendesak pemerintah AS untuk membebaskannya secepat mungkin," kata David Cynamon, seorang pengawacara untuk orang-orang Kuwait itu.

Tahanan Kuwait lainnya, Fawzi Al Odah, permohonannya untuk dibebaskan dari Guantanamo telah ditolak oleh seorang hakim federal.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009