Bekasi (ANTARA News) - Kota Bekasi sudah sepantasnya memiliki kantor Imigrasi sendiri, sejalan dengan peningkatan jumlah warga setempat yang bepergian ke luar negeri termasuk untuk melaksanakan ibadah haji.

Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, di Bekasi, Senin, mengatakan, dengan penduduk 2,4 juta jiwa dan tingkat ekonomi yang makin baik, menjadikan ada banyak orang yang secara rutin dan temporer bepergian ke luar negeri.

"Kewenangan mendirikan imigrasi ada pada Departemen Hukum dan HAM tapi kita mengimbau agar di Kota Bekasi bisa didirikan kantor imigrasi secepatnya," ujar Tjandra.

Akibat ketiadaan kantor Imigrasi warga Kota Bekasi yang hendak bepergian ke luar negeri terpaksa mengurusnya ke kantor Imigrasi Karawang yang membawahi Kota Bekasi dan sebagian lagi ke Jakarta.

Ia menyatakan, keberadaan kantor Imigrasi sendiri di Kota Bekasi akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memudahkan warga untuk mengurus dokumen bila hendak bepergian keluar negeri.

Tjandra menegaskan, setiap bulan ada seribuan warga Kota Bekasi yang membutuhkan paspor dan lainnya untuk memperpanjang paspor atau buku paspornya sudah penuh.

"Dengan banyaknya warga yang membutuhkan paspor ditambah dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi warga setempat, keberadaan kantor Imigrasi di Kota Bekasi mutlak diperlukan," ujarnya.

Calon jemaah haji dari Kota Bekasi terkendala dalam mengurus paspor akibat daerah itu belum memiliki kantor Imigrasi hingga mereka harus mengurus di Karawang atau Jakarta.

Sekretaris Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Bekasi, Ir. H. Kanti Prayogo, mengatakan, banyak calon jemaah haji terkendala dalam membuat paspor akibat tidak adanya kantor imigrasi di Kota Bekasi.

Calon jemaah haji harus datang sendiri ke kantor Imigrasi di Kabupaten Karawang ataupun Jakarta untuk keperluan pembuatan paspor dan harus mengisi bio data serta foto.

"Ada sebagian jemaah yang tidak tahu dimana kantor Imigrasi di Karawang yang membawahi Kota Bekasi hingga mereka kadang tersesat ataupun harus banyak bertanya agar bisa sampai ke kantor Imigrasi," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan kondisi umur dan kesehatan sebagian calon jemaah haji yang sudah lanjut, sudah sepantasnya tamu Allah SWT itu dibantu mempermudah urusannya dengan adanya kantor Imigrasi di Kota Bekasi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009