Banda Aceh (ANTARA News) - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Jawa Timur mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menindaklanjuti rekomendasi kasus orang hilang yang dikeluarkan DPR.

"Kami keluarga korban sangat mengharapkan agar Presiden SBY segera menindaklanjuti rekomendasi DPR menyangkut dengan kasus orang hilang yang terjadi pada 1997-1998," kata salah seorang Pengurus IKOHI Jawa Timur, Utomo Rahardjo di Banda Aceh, Selasa.

Utomo yang merupakan orang tua Pitrus Bimo Anugrah, salah seorang korban penghilangan orang secara paksa itu datang ke Banda Aceh menghadiri kegiatan Pekan kampanye anti kekerasan dan penghilangan orang yang berlangsung sejak 10 Oktober 2009.

Sebanyak 13 aktivis yang hilang pada tahun 1997-1998 hingga kini belum diketahui nasibnya.

Utomo menyatakan, dari empat rekomendasi tersebut yang sangat diharapkan adalah pemerintah harus mencari keberadaan 13 aktivis tersebut.

"Yang menjadi kegelisahan keluarga korban sekarang ini tidak tahu keberadaan anak-anak mereka. Jadi, yang pertama kami ingin agar pemerintah mencari keberadaan para aktivis tersebut," katanya.

Adapun tiga rekomendasi lainnya bisa menyusul kemudian, yakni dibentuknya Pengadilan Ad Hoc orang hilang, memberikan kompensasi, dan mengadopsi atau meretifikasi undang-undang internasional tentang penghilangan orang secara paksa, ujarnya.

Rekomendasi orang hilang tersebut merupakan perjuangan yang dilakukan IKOHI agar pemerintah bisa mengusut tuntas pelanggaran HAM, khususnya yang terjadi pada 1997-1998.

"Meskipun baru rekomendasi, kami sangat gembira, karena perjuangan selama hampir 13 tahun tidak sia-sia. Ini artinya ada titik terang bahwa upaya penegakan hukum bisa dilakukan," kata Utomo.

Ia juga berharap kepada aktivis HAM di Aceh harus terus berjuang untuk mengungkap kasus penghilangan orang yang pernah terjadi di daerah itu.

Ia menilai, perjuangan HAM di Aceh lebih mudah dibandingkan di daerah lain, karena di daerah ini didukung dengan Undang-undang Pemerintahan Aceh yang antara lain memerintahkan pengungkapan kasus pelanggaran HAM.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009