Medan (ANTARA News) - Tercatat 2.679 dari total 8.037 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sumatera Utara (Sumut) 33,33 persen atau hampir separuhnya merupakan golongan lanjut usia (lansia).

"Bahkan, 45 orang dari jumlah itu telah berusia 90 tahun," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Departemen Agama Sumut, H Abdul Rahman Harahap di Medan, Selasa.

Selain itu, kata Abdul Rahman, JCH asal Sumut rata-rata berumur di atas 50 tahun.

Kondisi itu sempat memunculkan kekhawatiran JCH asal Sumut, karena adanya batasan usia para jemaah yang pernah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Memang sempat ada kekhawatiran tetapi sudah hilang, karena peraturan batas usia itu tidak berlaku pada musim haji tahun ini," katanya.

Abdul Rahman menilai, sekitar 60 persen JCH asal Sumut itu diperkirakan memiliki pengetahuan yang terbatas tentang pelaksanaan ibadah haji, karena rendahnya tingkat pendidikan mereka.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya telah menyiapkan 94 petugas pendamping untuk membantu mereka dalam menunaikan ibadah di Tanah Suci.

"Pendamping itu ada yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, juga pendamping dari dokter dan tenaga medis," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya penambahan jemaah berupa petugas pendamping yang disebut tim pemandu haji daerah (TPHD) itu, kini jumlah JCH Sumut mencapai 8.131 orang.

Pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para JCH, termasuk dengan memerintahkan petugas yang ditunjuk untuk bekerja lebih optimal.

Pemberangkatan JCH asal Sumut ke Tanah Suci melalui embarkasi Polonia Medan direncanakan pada 23 Oktober 2009 yang terbagi dalam 18 kloter.

Sementara bagi jemaah yang masuk dalam daftar tunggu yang hingga tahun 2013 mencapai 28.187 orang diharapkan bisa bersabar untuk menunggu sampai musim haji berikutnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009