Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, akan menetapkan beberapa wakil menteri untuk mendampingi menteri-menteri yang dinilai memiliki tugas berat dan membutuhkan wakil menteri.

"Penetapan wakil menteri ini sesuai dengan amanah undang-undang No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum mengumumkan susunan nama-nama Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) kedua di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam.

Namun Presiden belum menyebutkan menteri apa saja yang dinilai memiliki tugas berat dan memerlukan wakil menteri. Dia juga belum menyebutkan berapa jumlah wakil menteri yang akan ditetapkan.

"Nanti akan saya tetapkan kemudian," kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengatakan, dalam waktu dekat akan mengumumkan nama-nama anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang memiliki masa tugas pada 2009-2014.

Pada periode 2004-2009, Presiden juga telah menetapkan Wantimpres yang beranggotakan antara lain, Adnan Buyung Nasution, Subur Budisantoso, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Presiden juga mengatakan, tiga pejabat negara yang lain yaitu Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri belum ada pergantian dan masih tetap menjalankan tugas.

"Saya belum melakukan penggantian, berati ketiganya tetap menjalankan tugasnya sampai suatu saat saya lakukan pergantian sesuai undang-undang," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009