Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mengganti Jaksa Agung, Kepala Polri, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada pengumuman susunan Kabinet Indonesia Bersatu ke-2, di Istana Presiden Jakarta, Rabu.

Presiden mengatakan pihaknya belum akan melakukan pergantian untuk tiga pejabat negara itu sehingga pejabat yang saat ini menjabat masih melaksanakan tugasnya.

"Tiga pejabat negara, yaitu Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri belum saya lakukan pergantiannya," kata SBY pada kata sambutan pengumuman susunan Kabinet Indonesia Bersatu ke-2.

Ia menjelaskan ketiga pejabat negara tersebut menjalankan tugasnya sampai suatu saat nanti pergantian dilakukan.

Namun demikian, Presiden menyebutkan waktu dan kapan pergantian terhadap tiga pejabat penegak hukum tersebut tidak menyebutkan waktunya.

Presiden memastikan pergantian Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri akan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Saat ini, Hendarman Supandji menjabat Jaksa Agung, Jenderal Djoko Santoso sebagai Panglima TNI dan Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri sebagai Kapolri.

Selain itu, Presiden menyebutkan pihaknya akan menetapkan Dewan Pertimbangan Presiden yang akan bertugas bersamaan dengan masa bakti Kabinet Indonesia bersatu ke-2.

Pada kesempatan tersebut, SBY mengumumkan 34 kementerian dan departemen, serta dua kepala badan setingkat menteri yang mengisi Kabinet Indonesia Bersatu ke-2.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009