Jakarta (ANTARA News) - Amerika Serikat (AS) menawarkan bantuan untuk perbaikan kualitas lingkungan hidup lewat Badan Perlindungan Lingkungan Hidup atau EPA (Environmental Protection Agency).

Administrator EPA (setingkat Menteri Lingkungan Hidup) Lisa Jackson mengunjungi kantor Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk mendiskusikan kemungkinan kerjasama tersebut di Jakarta, Rabu.

"Hari ini saya dan gubernur mendiskusikan dan melanjutkan hubungan dan bekerja keras atas nama warga Jakarta yang telah berkomitmen menjaga lingkungan hidup," kata Lisa seusai bertemu gubernur.

Bantuan yang ditawarkan EPA bagi Jakarta disebut Lisa adalah memberikan asistensi teknis bagi berbagai macam isu dari pengurangan emisi gas hingga menemukan bahan bakar yang baru dan lebih bersih bagi lingkungan.

Bantuan itu akan diwujudkan lewat program "Breathe Easy Jakarta" yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara di kota Jakarta.

Gubernur DKI Fauzi Bowo mengaku PIHAKNYA menyambut baik tawaran tersebut, karena meskipun Jakarta disebutnya telah memiliki peraturan mengenai lingkungan hidup yang cukup baik, tapi masih kurang dalam implementasinya.

"Peraturan sudah cukup banyak, tidak kalah bagus dari negara lain. Tapi bagaimana agar peraturan itu efektif, itu yang masih harus kita pelajari," ujarnya.

Gubernur mengatakan DKI masih memiliki keterbatasan kapasitas untuk bisa menegakkan peraturan terkait dengan lingkungan hidup di Jakarta.

Kepada EPA, Fauzi juga meminta asistensi mengenai pemberlakuan hukum mengenai lingkungan hidup sebagai upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

"Asistensi yang diberikan bukan hanya `law enforcement` saja, tapi juga sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Upaya yang telah dilakukan Pemprov DKI dalam pengendalian pencemaran udara antara lain uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor yang telah dilakukan dari tahun 2005.

"Sejak dilakukan, tiap tahun kendaraan yang lulus uji emisi semakin banyak. Target yang akan dicapai pada akhir 2009 adalah uji emisi sudah menjadi persyaratan pembayaran pajak kendaraan bermotor," papar Fauzi.

Selain itu, Pemprov membuat rencana strategis pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) terutama untuk bahan bakar transportasi di Jakarta yang menjadi penyumbang terbesar polusi udara.

Sementara untuk pengendalian pencemaran udara dalam ruangan, Fauzi menunjuk kepada Perda No.2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang salah satu pasalnya mengatur mengenai rokok dan ruangan bebas rokok.

Penegakan hukum disebutnya telah mulai dilakukan bagi perokok dan surat teguran kepada pengelola gedung yang belum memiliki Kawasan Dilarang Merokok (KDM).(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009