Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Departemen Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Kuwait City, Kuwait, telah memfasilitasi pemulangan 72 orang WNI/TKW dari Kuwait.

Siaran pers Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Deplu, Senin, menuliskan
seluruh TKI itu sudah tiba di tanah air Senin ini menumpang Singapore Airlines dan  merupakan sebagian dari 646 TKW yang sebelumnya ditampung di tempat sementara KBRI Kuwait.

Para TKW itu terpaksa ditampung karena berbagai alasan, diantaranya gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan, dianiaya dan pelecehan seksual.

Deplu berjanji akan terus berupaya memberikan bantuan dan menyelesaikan masalah TKW di penampungan dengan tetap mengedepankan prinsip kepedulian dan keberpihakan.

Sejumlah warga Indonesia yang bekerja di luar negeri ditampung di tempat penampungan yang disiapkan KBRI-KBRI di negara tempat para TKI atau TKW itu mencari nafkah. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009