Kefamenanu (ANTARA News) - Penetapan batas wilayah antara Republik Indonesia dan Timor Leste di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menyisakan tiga titik yang masih dirundingkan.

Wakil Bupati TTU, Raymundus Fernandez, SPt, di Kefamenanu Senin menjelaskan, tiga titik itu ada di Desa Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat, Desa Napan Kecamatan Miomafo Timur dan Manamas Kecamatan Naibenu.

"Ketiga titik ini masih dirundingkan lagi secara kekeluargaan berdasarkan adat istiadat yang ada, karena patok pilar yang dulu dijadikan sebagai bukti batas wilayah telah usang akibat bencana alam, sehingga sedikit menyulitkan penentuannya," katanya.

Wakil Bupati Fernandez mengungkapkan hal ini usai menerima tim DPRD NTT yang melakukan kunjungan ke perbatasan wilayah kedua negara.

Kunjungan itu untuk melihat dari dekat proses identifikasi batas lewat survei dan pemetaan yang tengah dilakukan Departemen Pertahanan melalui Badan Koordinasi dan Survei Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).

"Saat ini penetapan batas wilayah Republik Indonesia dengan Timor Leste masih berlangsung dan diharapkan tuntas secepatnya," katanya.

Salah satu kegiatan yang diupayakan percepatannya, kata Wabup Fernandez, adalah melaksanakan survei garis batas darat antara RI dan Timor Leste untuk menetapkan pos-pos perbatasan yang dapat dilalui secara sah.

Mengenai sejauhmana menindaklanjuti permintaan Gubernur NTT Frans Lebu Raya agar membantu memfasilitasi tim dari Bakosurtanal untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, Fernandez mengatakan, pemda telah melaksanakan hal itu.

Pihaknya mengikutkan tim khusus dari Bappeda Kabupaten TTU yang membidangi kawasan perbatasan.

"Salah satu bentuk fasilitas yang pemkab memberikan data dan informasi tambahan kepada tim Bakosultanal dalam melakukan survei dan pemetaan wilayah batas, sehingga hasil menjadi akurat dan dapat dipertangungjawabkan," katanya.

Ia menyebutkan, wilayah kabupaten yang saat ini dikunjungi tim Bakusultanal, selain Kabupaten TTU, juga Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

"Kabupaten-kabupaten ini yang letaknya berbatasan langsung dengan Timor Leste, sehingga menjadi prioritas tim Bakosultanal untuk melaksanakan tugas survei dan pemetaan wilayah perbatasan kedua negara," katanya.

Salah satu kandidat bupati TTU periode lima tahun mendatang ini, mengatakan, masalah batas wilayah antara Kabupaten TTU dan Distrik Ambeno, Timor LEste diyakini tidak bermasalah.

Semula kedua warga di wilayah ini satu kesatuan karena hubungan perkawinan dan satu darah karena pertalian keturunan, budaya dan adat-istiadat yang sama.

"Modal ini yang memudahkan proses survei dan pemetaan serta penetapan batas-batas wilayah kedua negara tidak mengalami hambatan berarti seperti yang terjadi di daerah lain," katanya.

Meski demikian, kata dia, demi tegaknya hukum bagi kedua belah pihak serta kelancaran hubungan dan interaksi yang aman dan lancar, maka pilar batas kedua negara harus ditegakkan untuk mendapatkan pengakuan dari kedua belah pihak dan bahkan pihak internasional.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009