Sidrap, Sulsel (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, `mencium` aroma korupsi pada sejumlah alokasi anggaran di Seketariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Tidak tanggung-tanggung, dua orang unsur penting di Sekretariat Panwaslu Sidrap antara lain, Kepala Sekretariat MN dan Bendaharanya ATS serta tiga orang anggota Panwaslu Sidrap, H Abd Latief, Muh Nasir SH dan Dasnawati ST sudah dipanggil penyidik Kejari Sidrap.

Informasi yang berhasil dihimpun di kantor Kejari Sidrap, Senin, menyebutkan, hingga kini sedikitnya sudah ada delapan orang unsur Panwaslu Sidrap sudah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Kejari Sidrap.

Selain memeriksa delapan unsur Panwaslu Sidrap tersebut, pihak Kejari Sidrap juga dikabarkan juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Panwascam Maritengngae, A Maddukelleng dan bendaharanya.

Pemeriksaan A Maddukelleng dan bendaharanya ini diduga kuat ada kaitannya dengan keikutsertaannya mengikuti studi banding ke Jakarta beberapa waktu lalu bersama 28 unsur sekretariat Panwaslu dan unsur Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sidrap lainnya.

Kendati belum diketahui jelas materi pemeriksaan kedua unsur Panwascam Maritengngae ini, berhembus kabar keduanya dipanggil penyidik Kajari terkait keikutsertaannya studi banding.

Penyidik Kejari Sidrap, Soetarmi SH yang dihubungi secara terpisah masih enggan membeberkan seputar hasil pemeriksaan awal terhadap delapan unsur Panwaslu Sidrap tersebut, termasuk hasil pemeriksaan kedua unsur Panwascam Maritengngae ini.

"Hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung, kita masih melakukan upaya lidik,? ujar Soetarmi singkat.

Sebelum kasus ini menggelinding di Kejari Sidrap, Forum Panitia pengawas Pemilu (PPL) Se-Sidrap lebih awal melaporkan kasus ini ke pihak Kejari Sidrap.

Menurut anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Maritenggae, Jaya Wardana yang juga ikut mensponsori pengaduan tersebut menduga ada ketidakberesan dalam hal penggunaan dana oleh pihak Sekretariat Panwaslu Sidrap pada saat agenda studi banding ke Jakarta dilakukan.

Jaya membeberkan, sedikitnya Rp135 juta dana yang dihabiskan pihak Sekretariat Panwaslu Sidrap untuk membiayai sedikitnya 30 orang melakukan studi banding ke Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kalau tidak salah dana yang dicairkan pihak sekretariat sebelum berangkat nilainya mencapai Rp100 juta, selanjutnya sebanyak Rp35 juta dana dicairkan kemudian,?"ujar Jaya Wardana. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009