Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah dirinya terkait dalam dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK seperti yang disebut dalam transkrip rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo (adik buron KPK, Anggoro Widjojo) dengan Wisnu Subroto (mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen).

"Presiden menegaskan tidak pernah ada pembicaraan presiden dengan siapapun tentang masalah itu. Berita itu adalah aksi pencatutan nama oleh orang yang menyatakan itu dan sama sekali tidak benar," kata Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal di kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa.

Dino mengatakan, Presiden mengharapkan masyarakat tidak terpengaruh atas berita yang belakangan ini sering menyeret-nyeret nama Presiden dalam kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.

Nama Presiden Yudhoyono muncul dalam transkrip pembicaraan antara Anggodo dan Wisnu yang disadap oleh KPK antara Juli - Agustus 2009, dan telah beredar di kalangan wartawan.

Dalam transkrip percakapan tersebut, diduga ada upaya rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang saat ini sudah diberhentikan sementara karena sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan dugaan menerima suap.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, KPK memiliki rekaman yang terkait dengan kasus itu.

Menurut Tumpak, rekaman itu adalah hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Menurut Tumpak, KPK hanya akan memberikan rekaman itu kepada penegak hukum untuk memperjelas perkara.

"Sepanjang aparat penegak hukum memerlukan untuk membuat perkara menjadi terang, tentunya kami selaku pimpinan KPK akan memberikan," kata Tumpak.

Tumpak tidak membenarkan maupun membantah ketika ditanya tentang transkrip rekaman yang beredar di sejumlah media massa.

"Saya tidak bisa mengatakan itu benar atau tidak benar karena saya tidak akan menyampaikan isinya ke pers," kata Tumpak.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009