Jakarta (ANTARA News) - Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara menyatakan tidak setuju terhadap rencana pemerintah yang akan menaikkan gaji para menteri dan para pejabat tinggi negara, karena keadaan ekonomi Indonesia yang belum membaik saat ini serta akan menambah beban anggaran negara.

AP Batubara yang juga anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP mengemukakan kepada pers di Jakarta, Selasa, menjelaskan seputar wacana kenaikan gaji para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II termasuk para pejabat tinggi negara yang mencapai 3-4 kali lipat dari gaji sekarang.

Menurut AP (panggilan akrabnya), belum saatnya gaji para menteri itu dinaikkan sebesar 300-400 persen, karena masih ada jutaan rakyat Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran dan hidup di bawah garis kemiskinan, akibat krisis ekonomi global yang terjadi sejak pertengahan 2008.

"Jika hal itu dilaksanakan berarti dapat dinilai tidak manusiawi, karena pendapatan para pejabat para menteri mendapatkan cukup memadai seperti fasilitas dari negara dari negara dan mereka mendapat tambahan biaya yang dikenal 'dana taktis' yang setiap bulannya mencapai ratusan ribu rupiah setiap bulan," katanya.

Kendati demikian, AP menyetujui jika kenaikan gaji itu maksimal besarnya maksimal hanya 100 persen dari gaji sekarang dan jika perlu sebagian gejinya disumbangkan untuk membantu kesejahteraan penduduk yang masih hidup di bawah garis kemiskinan yang saat ini jumlanya mencapai 15 juta jiwa.

Ketika ditanya soal tentang adanya jabatan wakil menteri, AP mengatakan, pihaknya setuju untuk mengangkat wakil menteri pada kementerian yang bobot tugasnya berat dan sering memiliki tugas ke luar negeri. "Calon wakil menteri itu harus diambil dari figur yang sudah terbukti keahliannya sesuai bidang tugasnya," katanya.

Pada kesempatan itu, AP menegaskan, PDIP tetap solid sesuai kebijakan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, yaitu bahwa PDIP tetap sebagai "oposisi" yaitu mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kontitusi UUD 1945, dasar negara Pancasila dan UUU 1945 serta peraturan perundangan yang berlaku.

Ketika ditanya kader PDIP yang tidak ditunjuk sebagai menteri pada KIB II, AP mengatakan, jika memang ada kader PDIP yang bersedia menjadi anggota Kabinet, pihaknya tidak melarang, namun dia mengusulkan agar kader tersebut mengundurkan diri dari PDIP dan tidak mengatasnamakan wakil dari PDIP.

AP menegaskan, sebenarnya ia tidak keberatan dengan tawaran koalisi Demokrat kepada PDIP khususnya tawaran menjadi anggota kabinet, sepanjang ada syarat yang bersifat ideologis yang harus dilaksanakan dalam kontrak politik, yang isinya antara lain pemerintah berkomitmen melaksanakan ideologi Pancasila dalam segala bidang.

Namun, karena ajakan koalisi tersebut terkesan hanya bagi-bagi jabatan dalam kabinet, AP menyatakan sikap tidak setuju kepada DPP PDIP dan Deperpu PDIP dengan alasan jika ada kader PDIP d kabinet nantinya akan menjadi bagian dari konflik kepentingan dengan anggota kabinet yang berasal dari partai-partai koalisi Demokrat.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009