Kuala Lumpur (ANTARA News) - KBRI Kuala Lumpur monitor proses hukum majikan Muntik yang telah menyiksa pembantunya asal Jember, Jawa Timur itu, dengan cara menempatkan seorang pengacara Malaysia dari mulai kantor polisi, kejaksaan hingga pengadilan.

"Kami telah menunjuk seorang pengacara Malaysia untuk memonitor proses hukum majikan Muntik di kepolisian, namun pengacara KBRI itu juga akan memonitor hingga kejaksaan dan pengadilan agar proses mencari keadilan bagi Muntik dapat dicapai sebaik mungkin," kata Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar, di Kuala Lumpur, Kamis.

Walaupun begitu, Dubes menyatakan terima kasih atas dukungan dan perhatian pemerintah Malaysia atas kasus meninggalnya pembantu Muntik akibat disiksa oleh majikannya etnis India, Vanitha dan Murugan.

"Menteri luar negeri, menteri tenaga kerja hingga menteri dalam negeri Malaysia memberikan komentar yang mengutuk kekejaman majikan Muntik dan menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Muntik," kata mantan Kapolri itu.

Oleh karena itu, kepolisian Malaysia sangat serius menangani penyelidikan kematian ini. "Mereka terpaksa melakukan autopsi ulang jenasah Muntik untuk mendapatkan bukti-bukti kuat untuk menghukum majikan setimpal dengan perbuatannya," katanya.

KBRI Kuala Lumpur akan membawa pulang jenazah Muntik (36) ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur, Sabtu pagi, setelah polisi Malaysia selesai melakukan autopsi ulang.

Jenazah Muntik binti Hani akan diberangkatkan, Sabtu, 31 Oktober 2009, dengan menggunakan pesawat MAS MH871 pada pukul 08.15 dan diperkirakan tiba di Bandara Juanda Surabaya pada pukul 09.55 WIB, kata Minister Consellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Widyarka Ryananta, di Kuala Lumpur, Kamis.

"Polisi sudah memberikan izin hari ini agar jenazah Muntik bisa dibawa pulang. Kami mengurus administrasi dan transportasinya," katanya.

Biaya pemulangan jenazah Muntik ditanggung oleh negara bagian Selangor karena majikan Muntik tinggal di sana.

Salah seorang pejabat Selangor, Xavier Jayakumar (28/10), mendatangi KBRI untuk memberikan uang santunan sebesar RM5.000 untuk keluarga yang ditinggalkan. Biaya pemulangan mulai dari rumah sakit hingga ke rumah juga ditanggung Selangor.

"Kematian Muntik ini menjadi agenda rapat Menteri Selangor. Rapat itu memutuskan untuk memberikan santunan RM5000 dan menanggung biaya pemulangan jenasah dari rumah sakit hingga tiba di rumahnya," kata Xavier.

Bantuan ini untuk menunjukkan negara bagian Selangor respek dan menghormati pekerja, tanpa mengenal ras dan asal negara, katanya.

Menurut dia, pekerja Indonesia memiliki kontribusi yang besar pada pembangunan ekonomi Selangor dan juga Malaysia.

Muntik adalah pembantu yang disiksa majikannya di Malaysia beretnis India, Vanitha dan Murugan, hingga tewas.

Korban disiksa kemudian dikurung dalam kamar mandi tanpa makan. Polisi Malaysia akhirnya datang dan menyelamatkan Muntik (20/10) setelah mendengarkan laporan dari seorang pengacara Gerald Lazarus.

Karena mengalami luka parah, Muntik langsung dibawa ke rumah sakit dan masuk ruang ICU. Namun Senin pagi (26/10) Muntik pergi untuk selama-selamanya, meninggalkan seorang suami Suparno dan tiga orang anaknya. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009