Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, pemerintah hendaknya memperhitungkan secara cermat kemampuan keuangan negara serta memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum menaikkan gaji pejabat negara mulai Januari 2010.

"Saat ini masih terjadi pro-kontra soal wacana kenaikan gaji pejabat negara, sehingga waktunya belum tepat menaikkan gaji pada Januari 2010," kata Irman Gusman usai mengikuti rapat konsultasi pimpinan MPR, DPR, dan dan DPD, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Ditegaskannya, sebelum menaikkan hendaknya para pejabat negara tersebut menunjukkan kinerjanya yang optimal, sehingga penyelenggaraan negara bisa mencapai sasaran.

Jika para pejabat negara tersebut belum terlihat kinerjanya tapi gajinya sudah dinaikkan, kata dia, bisa mengecewakan masyarakat.

"Harapan masyarakat, wacana kenaikan gaji pejabat negara harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Irman yang mewakili daerah Sumatra Barat ini.

Irman sendiri tidak yakin kenaikan gaji pejabat negara ini bisa berdampak meningkatkan kinerjanya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengatakan, dia tidak dalam posisi setuju atau tidak soal kenaikan gaji pejabat negara.

"Kalau memang pantas dan layak dinaikkan, ya silakan naik," kata Marzuki Ali usai mengikuti rapat konsultasi pimpinan MPR, DPR, dan dan DPD, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, rencana kenaikan gaji pejabat negara itu tidak melanggar undang-undang, sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

Anggota Fraksi Hanura DPR, Saleh Husin mengatakan, rencana kenaikan gaji menteri belum tepat karena mereka belum menunjukkan kinerjanya.

Husen menilai, para menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II baru dilantik Presiden pada, 22 Oktober 2009 sehingga terlalu cepat kalau sudah naik gaji pada Januari 2010.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009