Jakarta (ANTARA News) - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) tidak perlu memiliki news room atau mendirikan kantor berita baru, kata Corporate Advisor Media Indonesia Group, Djafar H. Assegaff di Jakarta, Jumat, dalam Rapat Koordinasi Reposisi Penyebaran Informasi Publik Melalui Kominfo Newsroom BIP.

"Saya lebih cenderung untuk mengajukan model sentra desiminasi informasi publik," lanjutnya.

Menurut Djafar, Depkominfo lebih baik membentuk sentra informasi publik yang bersumber dari informasi-informasi publik di departemen atau instansi lain yang dikelola para ahli dengan memanfaatkan IT yang canggih.

"Sebenarnya sudah akan dapat dengan cepat terselenggara jika kita meniru sistem Google dengan seluruh server yang ada di pemerintah disatukan," katanya.

Ia mengatakan, saat ini banyak pengalaman membuktikan mesin pencari seperti Google sangat membantu pencarian berbagai macam informasi.

Apalagi sebagai konsekuensi kebebesan pers dalam sistem demokrasi yang menyaratkan tidak adanya perizinan, maka pemerintah pun tidak dapat dibenarkan untuk memiliki media.

Oleh karena ini RRI, TVRI, dan LKBN Antara dituntut untuk menjadi independen dan menjadi perusahaan publik.

"Akibat perkembangan ini yang dikorbankan adalah masyarakat banyak dan agency pemerintahan tidak mampu bersaing untuk menyampaikan informasi publik," katanya.

Padahal, menurut dia, informasi publik sangat dibutuhkan masyarakat untuk mencerahkan dan mencerdaskan kehidupannya sebagai warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Sayangnya, liputan masalah-masalah publik saat ini kurang terpelihara karena cenderung terabaikan dan lebih banyak pemberitaan didominasi oleh persoalan politik (kegaduhan politik).

"Jadi sangat dipahami jika Depkominfo menggagas adanya sentra-sentra desiminasi kebijakan publik," katanya.

Sebaliknya, Direktur Program SCTV, Don Bosco Salamun berpendapat, Depkominfo justru harus memiliki newsroom.

"Itu konstitusional, karena Depkominfo sebagai jantung informasi pemerintah sekaligus komunikator untuk mengirimkan pesan kepada publik, jadi memang harus mempunyai media untuk menyampaikan informasi kepada pemangku kepentingan dan publik," katanya.

Namun, bentuk dan konsepnya yang harus benar-benar dikaji termasuk dalam rekrutmen ahli dan profesional serta mampu menjawab berbagai persoalan khususnya latar belakang kebijakan yang diambil pemerintah. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009