Jakarta (ANTARA News) - Tim Pencari Fakta (TPF) independen yang dipimpin Adnan Buyung Nasution mengatakan, pihaknya menjadwalkan untuk melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak sebelum merekomendasikan hasilnya kepada Presiden.

"Kami memiliki agenda pertemuan pada Rabu (4/11) dan Kamis (5/11)," kata Adnan kepada wartawan seusai sidang uji materi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa.

Ia memaparkan, TPF di kantor Dewan Pertimbangan Presiden pada Rabu (4/11) akan bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat termasuk sejumlah aktivis LSM antikorupsi.

Selanjutnya, TPF pada Kamis (5/11) akan bertemu dengan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan rekayasa yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah.

TPF, ujar dia, akan melakukan pertemuan antara lain dengan Bibit dan Chandra, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, pengusaha Anggodo, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji.

Hal yang sangat penting, lanjutnya, adalah meminta keterangan kepada Anggodo yang merupakan tokoh sentral dalam kasus dugaan rekayasa tersebut.

Dalam sidang di MK pada Selasa (3/11) ini, diperdengarkan rekaman dari KPK yang memuat sejumlah pembicaraan antara Anggodo dan sejumlah pejabat tinggi aparat penegak hukum yang berisi tentang rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK.

Bahkan, terdapat cuplikan dari rekaman berdurasi sekitar 4,5 jam tersebut yang menyebutkan bahwa Chandra akan dihabisi.

Untuk itu, TPF juga akan melakukan kontak dengan sejumlah pejabat tinggi negara untuk menjamin keselamatan baik Chandra maupun Bibit.

Sekretaris TPF Denny Indrayana mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi mengenai keselamatan pimpinan KPK nonaktif tersebut dengan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009