Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan sudah menetapkan 19 program dengan 53 rencana aksi dalam program 100 hari kerja kabinet bidang perekonomian.

"Program 100 hari kita, terdiri dari 19 program dengan 53 rencana aksi, mulai dari pembuatan undang-undang (UU), perubahan perppu (peraturan pemerintah pengganti UU), penerbitan keppres (keputusan presiden), dan lain-lain," kata Hatta usai sidang kabinet paripurna di kantor presiden Jakarta, Kamis.

Hatta menjelaskan, 19 program itu antara lain mengenai ketersediaan lahan dan keterpaduan tata ruang, dengan rencana aksi seperti mengkaji ulang dan sinkronisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang terkait tata ruang, pertimbangan standar prosedur operasional, integrasi data, serta perubahan peruntukan kawasan hutan.

"Hal-hal yang tumpang tindih harus diselesaikan, misalnya pembiayaan infrastruktur. Selain itu program pembangunan pemeliharaan infrastruktur strategis, pembangunan sarana air minum di 1.379 lokasi kawasan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pembangunan sanitasi masyarakat di 61 lokasi," kata Hatta.

Selain itu, di sektor infrastruktur juga ada program penyelesaian audit teknis untuk pengembalian dan pemastian fungsi embung, waduk, bendungan, peningkatan kapasitas jalan lintas Sumatera dan Sulawesi sepanjang 695 km.

"Itu sebagai bagian pembangunan jalan lintas Sumatra, Jawa, Bali, NTT, NTB, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Total sampai lima tahun 19.370 km," katanya.

Hatta juga menjelaskan program lain, seperti pembangunan sarana penghubung Jawa Sumatra yaitu pembangunan jembatan Selat Sunda yang diharapkan dalam 100 hari harus selesai `blue print`(cetak biru)-nya.

Hatta menambahkan, inti dari 19 program dengan 53 rencana aksi itu adalah menghilangkan hambatan dan sekat-sekat peraturan yang ada seperti dengan mensinkronkan peraturan atau membuat UU baru.

Di bidang energi, untuk menjamin pasokan BBM akan dibangun kilang baru yang akan disiapkan "blue print" dan revitalisasi kilang yang ada di Cilacap, Balongan dan Balikpapan.

Sementara untuk meningkatkan produksi energi, pemerintah menetapkan dua program yaitu memberikan insentif non fiskal terhadap sumur-sumur tua yang masih memiliki potensi untuk ditingkatkan produksinya, dengan enhance oil recovery serta mempercepat produksi lapangan baru.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009